STATISTIK GLOBAL VALUE CHAIN

Bagaimana Pengaruh Tarif Bea Masuk terhadap Global Value Chain?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Desember 2020 | 10:30 WIB
Bagaimana Pengaruh Tarif Bea Masuk terhadap Global Value Chain?

GLOBAL value chain (GVC) adalah suatu rantai nilai yang proses produksinya menyebar di berbagai negara. Beberapa perusahaan di berbagai negara tergabung dengan spesialisasinya masing-masing untuk menghasilkan suatu produk akhir.

World Development Report (WDR) 2020 yang disusun oleh World Bank Group mengupas partisipasi dalam suatu GVC yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti hubungan yang terjalin antarperusahaan, sisi fundamental ekonomi (subsidi, pangsa pasar, lokasi strategis, kualitas institusi), serta kebijakan di negara-negara yang bersangkutan.

Terdapat dua jenis GVC. Pertama, GVC ke belakang (backward), yakni suatu negara/yurisdiksi mengekspor suatu produk yang sebelumnya diimpor dari negara-negara/yurisdiksi lain. Kedua, GVC ke depan (forward), yaitu suatu negara/yurisdiksi merupakan negara pengekspor pada tahap awal produksi dari suatu barang yang mana negara pengimpor masih akan mengekspor produk yang diekspor tersebut.

Tabel berikut memperlihatkan hasil penghitungan tim dari WDR atas partisipasi dan determinan-determinan backward GVC di berbagai kawasan dan kelompok negara/yurisdiksi dalam rentang waktu 2010–2015.

Adapun determinan-determinan tersebut mencakup indeks rata-rata kestabilan politik, rata-rata penanaman modal asing (PMA), serta rata-rata tarif bea masuk.


Berdasarkan tabel tersebut, kawasan di Eropa dan Asia Tengah memiliki rata-rata pangsa partisipasi backward GVC tertinggi, yakni 28,95%. Kemudian, disusul oleh Asia Timur dan Pasifik (20%) dan Amerika Latin-Karibia (18,1%).

Di sisi lain, kawasan negara-negara rawan konflik memiliki rata-rata pangsa terendah, yakni hanya sebesar 11,6%. Pada intinya, laporan ini memuat adanya manfaat dari PMA pada partisipasi backward GVC di negara-negara Asia Selatan, Sub Sahara Afrika, serta negara-negara rawan konflik.

Sebagai contoh, apabila PMA negara-negara Asia Selatan dan Sub Sahara Afrika setara dengan negara-negara Eropa dan Asia Tengah (Europe and Central Asia/ECA) maka partisipasi backward GVC diestimasikan akan meningkat sebesar 16%.

Sementara itu, rata-rata pangsa partisipasi backward GVC pada negara-negara rawan konflik, Kepulauan Karibia, dan kepulauan pasifik masing-masing akan meningkat sebesar 34%, 19%, dan 40% apabila tingkat PMA kawasan-kawasan yang dimaksud setara dengan negara-negara ECA.

Di lain pihak, rata-rata pangsa partisipasi dari backward GVC di negara-negara Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika Utara (Middle East and North Africa/MENA), serta Kepulauan Pasifik akan meningkat apabila terdapat relaksasi tarif bea masuk.

Apabila negara-negara Asia Selatan menurunkan rata-rata tarif bea masuk untuk keperluan produksi dari 11% menjadi setara ECA 3%, rata-rata pangsa partisipasi backward GVC akan meningkat sebesar 20%.

Hal yang sama juga terjadi pada negara-negara MENA dan Kepulauan pasifik yang masing-masing rata-rata pangsa partisipasi backward GVC akan meningkat sebesar 14% hingga 16% apabila merelaksasi rata-rata tarif bea masuk, dari yang tadinya sebesar 8,4% hingga 8,8% menjadi hanya sebesar 3%.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Kamis, 19 Desember 2024 | 18:15 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Pendidikan Indonesia Bebas PPN, Bagaimana Negara Lain di Asean?

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:37 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Barang Kebutuhan Pokok Indonesia Bebas PPN, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar