AUSTRALIA

Audit Infrastruktur: Pemerintah Agar Terapkan Pajak Jalan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:06 WIB
Audit Infrastruktur: Pemerintah Agar Terapkan Pajak Jalan

CANBERRA, DDTCNews—Infrastructure Australia, penasihat independen infrastruktur milik Pemerintah Australia, meminta pemerintah mempertimbangkan pengenaan pajak jalan guna membiayai pembangunan infrastruktur, mengingat turunnya penerimaan cukai bahan bakar

Saat ini, cukai bahan bakar adalah sumber utama pendapatan Australia. Namun, pendapatan cukai telah turun 20% sejak 1999 meski selama periode yang sama pengguna jalan meningkat. Pendapatan cukai itu diperkirakan akan terus turun dan memberi masalah pada pembangunan infrastruktur jalan.

“Dalam anggaran yang disampaikan, jumlah pendapatan cukai bahan bakar yang dimasukkan ke proyek infrastruktur akan dialihkan kembali dari 61% pada 2017/2018 menjadi hanya 32% pada 2021/2022,” ungkap Infrastructure Australia dalam laporan auditnya yang dirilis Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Badan tersebut memberikan usul bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan untuk masalah ini adalah‘road user network charging’, yang juga dikenal dengan model pembayaran pengguna jalan atau pajak jalan raya.

“Rezim road user network charging yang berlaku nasional dapat dipertimbangkan sebagai opsi guna mengatasi penurunan pendapatan cukai bahan bakar dan potensi penurunan pendapatan pendaftaran kendaraan di masa depan,” ungkap hasil audit tersebut.

Pemilik mobil akan dikenakan biaya tergantung pada kapan, di mana dan seberapa sering mereka mengemudi di bawah sistem ‘road user network charging’, sistem ini dinilai lebih menguntungkan pemerintah daripada berfokus hanya pada cukai bahan bakar dan biaya pendaftaran kendaraan.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Dukungan penerapan pajak itu juga datang dari publik untuk menetapkan pajak jalan raya. Berdasarkan survey EastLink baru-baru ini terhadap 18.000 orang, ada 40% orang berpikir biaya penggunaan jalan harus diperkenalkan untuk menggantikan sistem saat ini.

Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (Australian Competition and Consumer Commission) Rod Sims menyatakan ketidakadilan dalam sistem saat ini karena pemilik mobil listrik menggunakan jalan raya tanpa membayarkan biaya padahal sama-sama menggunakan jalan raya.

Seperti dilansir caradvice.com.au, Behyad Jafari, CEO Electronic Vehicle Council, menyetujui reformasi pajak untuk pendanaan jalan, tetapi pemerintah juga harus mempertimbangkan manfaat penggunaan kendaraan listrik yang berdampak baik pada publik dan ekonomi mereka. (MG-dnl/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?