SWEDIA

Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:17 WIB
Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Ilustrasi. (DDTCNews)

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia berencana mengubah perjanjian pajak dengan Portugal sebagai cara untuk merevisi kebijakan pajak bagi para pensiunan yang berlaku selama ini.

Rencana tersebut diumumkan pemerintah koalisi Partai Sosial Demokrat dan Partai Hijau pada awal pekan ini. Otoritas hendak membubarkan perjanjian pajak dengan Portugal yang memberikan fasilitas bebas pajak atas penghasilan pensiunan.

"Pemerintah ingin membubarkan perjanjian yang memungkinkan pensiunan Swedia mendapatkan keuntungan dari pengecualian pajak secara legal melalui celah hukum," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Perjanjian pajak antara Swedia dan Portugal yang memberikan fasilitas fiskal kepada pensiunan sudah berlaku sejak 2002. Perjanjian tersebut mengatur wajib pajak Swedia yang diizinkan untuk menerima pembayaran uang pensiun bebas pajak.

Skema uang pensiun bebas pajak tersebut berlaku untuk polis jaminan pensiun swasta yang terdaftar di Swedia dan Portugal. Wajib pajak Swedia berhak mendapatkan fasilitas bebas pajak untuk uang pensiun jika masuk dalam kategori Portuguese Non-Habitual Resident System (RNH) di Portugal.

Perjanjian tersebut sempat diperbarui pada 2019 dengan mencabut fasilitas uang pensiun yang terdaftar di Swedia bebas dari pengenaan pajak. Namun, sampai dengan tahun ini, hasil negosiasi tersebut tidak juga diratifikasi Portugal dalam hukum domestik.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pemerintah Swedia menilai kebijakan pajak atas uang pensiun yang mulai diperkenalkan Portugal pada 2020 tidak adil bagi emigran asal Swedia. Sebab, penghasilan pensiun warga negara Swedia yang ingin menetap di Portugal dikenakan pajak sebesar 10%

Seperti dilansir euractiv.com, jika parlemen menyetujui proposal pemerintah untuk mengakhiri perjanjian dengan Portugal maka penghasilan pensiunan mulai dikenakan pajak pada 2022, sekaligus mengikuti langkah negara Skandinavia lainnya seperti Finlandia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN