SWEDIA

Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:17 WIB
Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Ilustrasi. (DDTCNews)

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia berencana mengubah perjanjian pajak dengan Portugal sebagai cara untuk merevisi kebijakan pajak bagi para pensiunan yang berlaku selama ini.

Rencana tersebut diumumkan pemerintah koalisi Partai Sosial Demokrat dan Partai Hijau pada awal pekan ini. Otoritas hendak membubarkan perjanjian pajak dengan Portugal yang memberikan fasilitas bebas pajak atas penghasilan pensiunan.

"Pemerintah ingin membubarkan perjanjian yang memungkinkan pensiunan Swedia mendapatkan keuntungan dari pengecualian pajak secara legal melalui celah hukum," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Perjanjian pajak antara Swedia dan Portugal yang memberikan fasilitas fiskal kepada pensiunan sudah berlaku sejak 2002. Perjanjian tersebut mengatur wajib pajak Swedia yang diizinkan untuk menerima pembayaran uang pensiun bebas pajak.

Skema uang pensiun bebas pajak tersebut berlaku untuk polis jaminan pensiun swasta yang terdaftar di Swedia dan Portugal. Wajib pajak Swedia berhak mendapatkan fasilitas bebas pajak untuk uang pensiun jika masuk dalam kategori Portuguese Non-Habitual Resident System (RNH) di Portugal.

Perjanjian tersebut sempat diperbarui pada 2019 dengan mencabut fasilitas uang pensiun yang terdaftar di Swedia bebas dari pengenaan pajak. Namun, sampai dengan tahun ini, hasil negosiasi tersebut tidak juga diratifikasi Portugal dalam hukum domestik.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Pemerintah Swedia menilai kebijakan pajak atas uang pensiun yang mulai diperkenalkan Portugal pada 2020 tidak adil bagi emigran asal Swedia. Sebab, penghasilan pensiun warga negara Swedia yang ingin menetap di Portugal dikenakan pajak sebesar 10%

Seperti dilansir euractiv.com, jika parlemen menyetujui proposal pemerintah untuk mengakhiri perjanjian dengan Portugal maka penghasilan pensiunan mulai dikenakan pajak pada 2022, sekaligus mengikuti langkah negara Skandinavia lainnya seperti Finlandia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP