SWEDIA

Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:17 WIB
Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Ilustrasi. (DDTCNews)

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia berencana mengubah perjanjian pajak dengan Portugal sebagai cara untuk merevisi kebijakan pajak bagi para pensiunan yang berlaku selama ini.

Rencana tersebut diumumkan pemerintah koalisi Partai Sosial Demokrat dan Partai Hijau pada awal pekan ini. Otoritas hendak membubarkan perjanjian pajak dengan Portugal yang memberikan fasilitas bebas pajak atas penghasilan pensiunan.

"Pemerintah ingin membubarkan perjanjian yang memungkinkan pensiunan Swedia mendapatkan keuntungan dari pengecualian pajak secara legal melalui celah hukum," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Perjanjian pajak antara Swedia dan Portugal yang memberikan fasilitas fiskal kepada pensiunan sudah berlaku sejak 2002. Perjanjian tersebut mengatur wajib pajak Swedia yang diizinkan untuk menerima pembayaran uang pensiun bebas pajak.

Skema uang pensiun bebas pajak tersebut berlaku untuk polis jaminan pensiun swasta yang terdaftar di Swedia dan Portugal. Wajib pajak Swedia berhak mendapatkan fasilitas bebas pajak untuk uang pensiun jika masuk dalam kategori Portuguese Non-Habitual Resident System (RNH) di Portugal.

Perjanjian tersebut sempat diperbarui pada 2019 dengan mencabut fasilitas uang pensiun yang terdaftar di Swedia bebas dari pengenaan pajak. Namun, sampai dengan tahun ini, hasil negosiasi tersebut tidak juga diratifikasi Portugal dalam hukum domestik.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Pemerintah Swedia menilai kebijakan pajak atas uang pensiun yang mulai diperkenalkan Portugal pada 2020 tidak adil bagi emigran asal Swedia. Sebab, penghasilan pensiun warga negara Swedia yang ingin menetap di Portugal dikenakan pajak sebesar 10%

Seperti dilansir euractiv.com, jika parlemen menyetujui proposal pemerintah untuk mengakhiri perjanjian dengan Portugal maka penghasilan pensiunan mulai dikenakan pajak pada 2022, sekaligus mengikuti langkah negara Skandinavia lainnya seperti Finlandia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?