AUSTRALIA

ATO Dukung Kesehatan Mental Bagi Pembayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:02 WIB
ATO Dukung Kesehatan Mental Bagi Pembayar Pajak

CANBERRA, DDTCNews – Kantor Pajak Australia (Australian Tax Office/ATO) menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung kesehatan mental dari pemilik usaha kecil dan praktisi pajak yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Wakil Komisaris ATO untuk Usaha Kecil Deborah Jenkins mengatakan ATO akan memberikan dukungan dalam beberapa cara termasuk dengan mengatur rencana pembayaran atau menunda tanggal pembayaran pajak.

“Kami menyadari besarnya tekanan yang dihadapi oleh pemilik usaha kecil dalam menangani masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, kami akan memberikan bantuan dalam hal perpajakan, bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya sebelum Hari Kesehatan Mental Dunia, Senin (9/10).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

ATO mengatakan tempat kerja yang sehat secara mental itu penting, karena hal ini akan berdampak pada menjalankan bisnis sehari-hari dan keseluruhan kualitas hidup.

Ciri-ciri dari masalah kesehatan mental antara lain sulit dalam berkonsentrasi, menghindari tugas, perasaan mudah tersinggung atau stres, terlalu fokus pada pekerjaan, insomnia, melepaskan diri dari teman dan keluarga, dan perubahan pola makan.

Tidak hanya terhadap pelaku usaha kecil, ATO juga memberikan layanan konseling pada praktisi pajak. “Jika Anda seorang profesional pajak yang mewakili klien dengan lingkup bisnis kecil yang mungkin mengalami stres, kegelisahan, atau depresi dan sedang berjuang untuk memenuhi komitmen perpajakan, ATO akan memberikan layanan konseling untuk membantu mengatasinya,” ungkap pernyataan ATO.

Baca Juga:
DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Fiona Guthrie, CEO Konseling Keuangan Australia mengatakan tidak mengherankan bila ATO ingin mendukung pemilik bisnis. “Ini adalah strategi yang jauh lebih baik untuk bekerja dengan orang-orang dengan cara yang konstruktif daripada mengadili dan menghukumnya,” tuturnya.

Masalah kesehatan mental, dilansir dalam taxnotes.com, seperti penyakit fisik, jelas akan berdampak pada kemampuan pemilik usaha kecil untuk mengelola usahanya.

Praktisi Pajak David hughes mengatakan sudah sejak lama muncul pengakuan tentang masalah kesehatan mental yang digambarkan dengan sulitnya pengusaha kecil Australia dalam mengelola kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Baru Saja Bikin NPWP di 2025, Sudah Harus Lapor SPT Tahunan 2024?

“Undang-Undang yang rumit, dokumennya tidak praktis, dan ada potensi hukuman yang sangat tinggi di atas beban pajak yang sudah relatif tinggi menurut standar internasional,” kata hughes.

Menurutnya reaksi emosional seringkali muncul saat masyarakat berinteraksi dengan petugas pajak. Hal ini diperburuk ketika pembayar pajak menghadapi tekanan internal lainnya seperti masalah kesehatan, kegagalan bisnis, dan kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Paul Sokolowski mengatakan bahwa pendekatan baru yang diterapkan oleh ATO ini bersifat rasional, tepat, dan masuk akal dalam konteks administrasi perpajakan. Ini karena sistem pajak Australia didasarkan pada kepatuhan sukarela.

“Kesadaran dan penerimaan masalah kesehatan mental di antara pembayar pajak dapat dilihat sebagai fitur lain bagaimana ATO berusaha memaksimalkan kepatuhan sukarela dalam jangka panjang,” ucap Sokolowski.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’