AUSTRALIA

Atasi Obesitas, Pajak Gula Diusulkan 40%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2016 | 12:32 WIB
Atasi Obesitas, Pajak Gula Diusulkan 40%

CANBERRA, DDTCNews – The Grattan Institute, lembaga kajian kebijakan publik independen di Australia, memublikasikan laporan yang menyerukan agar Pemerintah Australia segera mengenakan pajak atas minuman mengandung gula (sugar tax) dengan tarif 40% per 100 gram kandungan gula.

Direktur Program Kesehatan The Grattan Institute Stephen Duckett mengatakan usulan pajak yang tinggi ini bertujuan untuk mengatasi tingkat obesitas yang meningkat dalam beberapa dekade terakhir.

“Masyarakat harus mengeluarkan biaya hingga US$5,3 miliar (Rp71 triliun) per tahunnya untuk pengobatan obesitas. Dengan pajak 40%, akan menaikkan harga 2 liter botol minuman ringan menjadi 80 sen. Ini dinilai dapat membantu memerangi obesitas,” ujarnya, Selasa (23/11).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Penerapan pajak yang akan diberlakukan untuk minuman non-alkohol dan minuman yang mengandung gula diprediksi akan meningkatkan penerimaan pajak sekitar US$500 juta (Rp6,7 triliun) per tahun.

Selain itu, hal ini juga dapat memicu penurunan konsumsi minuman manis hingga sebesar 15% karena banyaknya masyarakat yang akan beralih ke minuman lain yang tidak dikenakan pajak.

The Grattan Institute memperkirakan sekitar 10% masalah obesitas di Australia disebabkan oleh konsumsi minuman manis. Pajak gula tidak hanya akan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga dapat menurunkan prevalensi obesitas.

Stephen menambahkan lebih dari 15 negara dan pemerintah daerah telah memperkenalkan sugar tax ini seperti, Inggris, Perancis dan beberapa negara bagian dari Amerika Serikat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan