MALAYSIA

Asosiasi Ini Minta Kejelasan Soal Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Senin, 27 Februari 2023 | 09:30 WIB
Asosiasi Ini Minta Kejelasan Soal Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

PETALING JAYA, DDTCNews - Asosiasi Kendaraan Listrik Malaysia meminta pemerintah untuk memberikan lebih banyak insentif fiskal dalam mendukung industri kendaraan listrik.

Presiden Asosiasi Kendaraan Listrik Malaysia Dennis Chuah mengatakan insentif dapat diarahkan untuk membuat harga jual kendaraan lebih terjangkau. Dia juga berharap arah kebijakan insentif yang disusun dapat memberikan kepastian.

"Kami masih belum mendapatkan penjelasan apakah pemerintah akan memperpanjang pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor [setelah 2025] atau tidak," katanya, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Chuah memandang pemerintah sejauh ini telah membuat beberapa kebijakan yang mendukung kendaraan listrik. Misal, dalam bentuk pembebasan bea masuk atas impor kendaraan listrik atau komponennya.

Pemerintah memperpanjang pembebasan bea masuk atas impor komponen kendaraan listrik hingga 2027, dari sebelumnya 2025. Kemudian, pembebasan bea masuk kendaraan listrik completely knock down (CKD) juga diperpanjang hingga 2027, dari awalnya 2025.

Untuk kendaraan listrik unit built up (CBU), pemerintah memberikan pembebasan bea masuk hingga 2025, dari semula 2023.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Selain itu, pemerintah juga menawarkan insentif berupa pengurangan pajak hingga RM300.000 untuk perusahaan yang menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Chuah memandang berbagai insentif tersebut akan mendorong masyarakat dan pelaku usaha memakai kendaraan listrik. Namun, lanjutnya, pemerintah belum memasukkan beberapa insentif lain yang juga dibutuhkan industri.

Dia menjelaskan akselerasi kendaraan listrik membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai di seluruh penjuru negeri.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

"[Ada masalah] infrastruktur. Apakah pemerintah dapat mendukung [peningkatan] pasokan listrik untuk kendaraan listrik atau tidak," ujarnya seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Perusahaan stasiun pengisian kendaraan listrik Gentari Sdn Bhd juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kendaraan listrik.

Menurut Wakil CEO Gentari Sdn Bhd Shahrizal Yang Razalli, elektrifikasi menjadi kendala utama dalam membangun lokasi pengisian daya. Untuk itu, pembangunan infrastruktur menjadi kunci untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, termasuk melalui skema keringanan pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik