AUSTRALIA

Asosiasi Bankir Minta Reformasi Pajak Segera Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 September 2017 | 17:06 WIB
Asosiasi Bankir Minta Reformasi Pajak Segera Dilakukan

CANBERRA, DDTCNews – Asosiasi Bankir Australia (ABA) meminta agar Pemerintah Australia segera melakukan tinjauan secara menyeluruh terkait sistem pajak yang diterapkan saat ini. Selain itu, kritik juga dilayangkan atas sistem yang digunakan dalam distribusi pendatapan pajak barang dan jasa (Good and Service Tax/GST).

Chief Executive ABA Anna Bligh mengatakan isu utama yang menjadi perhatian ABA adalah mekanisme rata-rata tiga tahun yang digunakan untuk menentukan alokasi GST. Volatilitas pada aliran pendapatan tertentu, membuat mekanisme rata-rata tidak dapat menyesuaikan untuk memberi kompensiasi ke negara ketika sumber pendapatan utama sedang menurun tajam.

“Australia membutuhkan reformasi pajak yang dipertimbangkan dengan baik yang berfokus pada mendorong aktivitas ekonomi, investasi dan lapangan kerja yang meningkatkan produktivitas dan standar kehidupan yang lebih tinggi untuk semua orang Australia,” tuturnya, Senin (4/9).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Anna Bligh menambahkan distribusi pendapatan GST harus dapat merespons fluktuasi sumber pendapatan dengan lebih baik, untuk menghindari defisit anggaran yang tidak direncanakan dan adanya gangguan pasar keuangan.

“Reformasi pajak perlu dilakukan terhadap pajak penghasilan perusahaan dan pribadi, GST, bea cukai, pajak royalti dan pajak properti. Industri perbankan mendukung semua warga Australia untuk memiliki akses yang sama terhadap layanan yang didanai publik,” ujarnya.

Tinjauan tersebut, lanjutnya harus mempertimbangkan apakah pajak-pajak tersebut tetap sesuai dengan tujuan dan memastikan bahwa pemerintah tetap akan mendapatkan pendapatan lebih yang akan digunakan untuk mendanai kebutuhan pemerintah Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

ABA, dilansir dalam bankers.asn.au, mengatakan selama 17 tahun terakhir sistem pajak beroperasi, muncul konsekuensi yang tidak diharapkan bagi bankir, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pendistribusian GST.

“Terdapat beberapa legitimasi yang menunjukkan GST tidak bekerja sesuai dengan yang diperkirakan, terutama sejak ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2000 silam,” ungkap Bligh.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024