AUSTRALIA

Asosiasi Bankir Minta Reformasi Pajak Segera Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 September 2017 | 17:06 WIB
Asosiasi Bankir Minta Reformasi Pajak Segera Dilakukan

CANBERRA, DDTCNews – Asosiasi Bankir Australia (ABA) meminta agar Pemerintah Australia segera melakukan tinjauan secara menyeluruh terkait sistem pajak yang diterapkan saat ini. Selain itu, kritik juga dilayangkan atas sistem yang digunakan dalam distribusi pendatapan pajak barang dan jasa (Good and Service Tax/GST).

Chief Executive ABA Anna Bligh mengatakan isu utama yang menjadi perhatian ABA adalah mekanisme rata-rata tiga tahun yang digunakan untuk menentukan alokasi GST. Volatilitas pada aliran pendapatan tertentu, membuat mekanisme rata-rata tidak dapat menyesuaikan untuk memberi kompensiasi ke negara ketika sumber pendapatan utama sedang menurun tajam.

“Australia membutuhkan reformasi pajak yang dipertimbangkan dengan baik yang berfokus pada mendorong aktivitas ekonomi, investasi dan lapangan kerja yang meningkatkan produktivitas dan standar kehidupan yang lebih tinggi untuk semua orang Australia,” tuturnya, Senin (4/9).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Anna Bligh menambahkan distribusi pendapatan GST harus dapat merespons fluktuasi sumber pendapatan dengan lebih baik, untuk menghindari defisit anggaran yang tidak direncanakan dan adanya gangguan pasar keuangan.

“Reformasi pajak perlu dilakukan terhadap pajak penghasilan perusahaan dan pribadi, GST, bea cukai, pajak royalti dan pajak properti. Industri perbankan mendukung semua warga Australia untuk memiliki akses yang sama terhadap layanan yang didanai publik,” ujarnya.

Tinjauan tersebut, lanjutnya harus mempertimbangkan apakah pajak-pajak tersebut tetap sesuai dengan tujuan dan memastikan bahwa pemerintah tetap akan mendapatkan pendapatan lebih yang akan digunakan untuk mendanai kebutuhan pemerintah Australia.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

ABA, dilansir dalam bankers.asn.au, mengatakan selama 17 tahun terakhir sistem pajak beroperasi, muncul konsekuensi yang tidak diharapkan bagi bankir, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pendistribusian GST.

“Terdapat beberapa legitimasi yang menunjukkan GST tidak bekerja sesuai dengan yang diperkirakan, terutama sejak ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2000 silam,” ungkap Bligh.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi