INDIA

Aplikasi Pajak Eror 2 Bulan, Menteri Keuangan Panggil Pengembang

Muhamad Wildan | Senin, 23 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Aplikasi Pajak Eror 2 Bulan, Menteri Keuangan Panggil Pengembang

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Akibat aplikasi e-filing sulit untuk diakses wajib pajak, Kementerian Keuangan India memanggil Infosys selaku pengembang yang meluncurkan aplikasi tersebut sejak Juni 2021.

"Menteri keuangan memanggil CEO Infosys Salil Parekh untuk menjelaskan mengapa permasalahan pada aplikasi e-filing dalam 2,5 bulan terakhir ini tak kunjung terselesaikan," ujar otoritas pajak India dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (23/8/2021).

Aplikasi e-filing tak dapat diakses sejak Sabtu, 21 Agustus 2021. Esok harinya, otoritas pajak pun melakukan pemeliharaan darurat (emergency maintenance) atas aplikasi e-filing tersebut dan e-filing sudah bisa diakses pada 22 Agustus 2021.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

"Emergency maintenance filing sudah selesai dan portal sudah bisa diakses. Kami memohon maaf kepada wajib pajak atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis Infosys tak lama setelah e-filing bisa diakses kembali, seperti dilansir indiatimes.com.

Infosys mendapatkan kontrak dengan pemerintah untuk pengembangan sistem pelaporan pajak penghasilan pada 2019. Aplikasi tersebut diharapkan dapat memangkas waktu yang dibutuhkan untuk melaporkan SPT dari yang dulu mencapai 63 hari menjadi 1 hari saja.

Terhitung hingga Juni 2021, pemerintah telah menghabiskan anggaran sebesar INR1,64 miliar atau setara dengan Rp318,2 miliar untuk pengembangan aplikasi e-filing.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Berdasarkan laporan indiatimes.com, Pemerintah India dikabarkan sudah mulai jengah dengan Infosys yang tidak kunjung mampu menyelesaikan permasalahan pada aplikasi e-filing yang tengah mereka kembangkan.

Tak hanya itu, otoritas pajak pun dituding tidak melakukan pengetesan secara komprehensif sebelum memutuskan untuk meluncurkan aplikasi e-filing tersebut pada Juni. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI