AMERIKA SERIKAT

Benjamin Franklin: Antara Pajak dan Kematian

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 November 2021 | 12:00 WIB
Benjamin Franklin: Antara Pajak dan Kematian

Ilustrasi.

WASHINGTON DC, DDTCNews - Pada bulan ini, 232 tahun silam, Founding Father Amerika Serikat (AS) Benjamin Franklin menulis salah satu kutipan paling dikenang sepanjang masa. Isinya menyangkut relasi antara 2 nomina: pajak dan kematian.

Benjamin Franklin, pada November 1789, menulis surat kepada koleganya seorang ilmuan Prancis bernama Jean-Baptiste Le Roy. Surat tersebut ditulis dalam Bahasa Prancis dan baru diterjemahkan pada 1817.

Melalui surat itu, Benjamin menumpahkan kekhawatirannya terhadap kondisi Jean-Baptiste Le Roy selama Revolusi Prancis berlangsung. Setelah bertanya perihal kondisi kesehatan Le Roy, Franklin lantas menyampaikan perkembangan terkini AS yang memiliki konstitusi baru.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Konstitusi baru telah ditetapkan, semuanya tampak menjanjikan untuk bertahan lama. Tetapi di dunia ini tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak," tulis Franklin.

Melalui surat tersebut Franklin secara detail menjabarkan kondisi kesehatannya yang terus menurun. Salah satu pendiri AS itu meyakini ajalnya sudah dekat dengan kondisi badan yang makin kurus dan lemah.

Benar saja, salah satu kepastian yang ditulis Benjamin Franklin kepada koleganya di Eropa menjadi kenyataan. Selang 5 bulan setelah surat dan kutipan ditulis, Benjamin Franklin mangkat. Dia tutup usia pada umur 84 tahun tepat pada 17 April 1790.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Laman constitutioncenter.org menyebutkan kutipan soal kepastian pajak dan kematian bukan satu-satunya pemikiran Benjamin Franklin. Beberapa kutipannya menjadi basis tumbuhnya budaya populer Amerika.

Sebut saja soal berharganya waktu dengan menyebutkan bahwa waktu adalah uang. Kutipan tersebut menjadi bagian karya Benjamin Franklin dalam dokumen "Advice To A Young Tradesman". (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi