CONTAXTUAL

Apa Itu Pajak Penghasilan Final? Simak Penjelasannya di Video Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 16:33 WIB

JAKARTA, DDTCNews - DDTC Academy kembali merilis video pembelajaran pajak dasar di akun YouTube DDTC Indonesia. Kali ini topik yang dibahas adalah Pajak Penghasilan Final atau PPh Final.

Apabila penghasilan Anda belum melebihi jumlah PTKP, apakah berarti Anda terbebas dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan? Belum tentu. Masih ada hal lain yang perlu kita perhatikan, yaitu Pajak Penghasilan Final atau PPh Final.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Lantas, apa itu Pajak Penghasilan Final? Dan apa perbedaannya dengan Pajak Penghasilan yang bersifat tidak final?

Pada episode keempat kali ini, ConTAXtual membahas tentang PPh Final. Selain penjelasan berdasarkan definisinya, di dalam video ini disertakan pula contoh PPh Final.

Untuk mendapatkan pemahaman selengkapnya, mari kita saksikan ConTAXtual Episode ke-4 berjudul “Pajak Penghasilan Final” di sini.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Bersama ConTAXtual, kita akan lebih mudah belajar perpajakan dasar. Video pembelajaran dipaparkan melalui video animasi menarik dan atraktif sehingga belajar perpajakan dapat lebih menyenangkan.

Ingin memperoleh koten perpajakan menarik lainnya?

Ikuti akun sosial media DDTC Academy di 5 platform berikut, Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan