KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Judi?

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 28 September 2023 | 15:00 WIB
Apa Itu Pajak Judi?

MERUJUK pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), judi merupakan permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. Berbicara mengenai judi, negara di dunia memiliki ketentuan yang beragam.

Terdapat negara yang melarang perjudian, ada pula yang melegalkan. Di negara yang melegalkan perjudian, pemerintah memungut pajak atas kemenangan judi atau biasa disebut gambling tax. Lantas, apa yang dimaksud dengan pajak judi?

Pajak judi adalah pajak atas taruhan atau permainan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan. Istilah pajak judi (gambling tax) serupa dengan betting tax yang berarti pajak atas taruhan yang dilakukan dengan bandar (James, 2012).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

IBFD International Tax Glossary mengartikan pajak judi sebagai bentuk cukai atau pajak yang dikenakan atas taruhan yang dilakukan demi keuntungan. Taruhan dilakukan sehubungan dengan pertandingan atau kontes olahraga pada mesin permainan atau di tempat perjudian.

Istilah pajak judi juga relevan dengan pajak lotre. Pajak lotre mengacu pada pajak atas penjualan lotre atau hadiah undian lotre. Pajak lotre bisa mengambil beragam bentuk.

Misal, pajak yang dipungut atas penjualan lotre (yang bersifat pajak omzet), penyelenggara lotre, dan/atau atas hadiah yang diterima peserta lotre (yang bersifat pajak penghasilan).

Baca Juga:
Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Contoh negara yang menerapkan pajak judi adalah Amerika Serikat (AS). Banyak negara bagian di AS yang melegalkan dan mengatur perjudian. Setiap negara bagian memiliki undang-undang dan peraturan perjudiannya masing-masing.

Meskipun memiliki kerangka peraturan yang berbeda, terdapat 1 kesamaan yaitu pemenang judi dikenakan pajak federal. Merujuk laman Internal Revenue Service (IRS), pemenang judi dikenakan pajak dan diharuskan melaporkan penghasilan dari judi tersebut di SPT.

Bagi pejudi biasa yang tidak berkecimpung dalam perdagangan atau bisnis perjudian maka penghasilan judi tersebut termasuk, tetapi tidak terbatas pada kemenangan dari lotre, undian, pacuan kuda, dan kasino.

Baca Juga:
PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Namun, tidak semua pemenang judi dikenakan pajak federal. Begitu pula dengan kewajiban pelaporan penghasilan atas kemenangan judi juga tidak berlaku bagi setiap pihak.

Sebab, hanya pihak yang memenangkan judi tertentu dengan jumlah tertentu yang akan dikenakan pajak dan wajib lapor di SPT.

Mengutip The Baltic Times, pemenang judi di Meksiko diharuskan membayar pajak federal sebesar 1% serta pajak negara bagian yang berkisar antara 4 dan 6%. Di Eropa, tidak semua yurisdiksi bebas pajak. Jerman menjadi salah satu negara di Eropa yang memajaki pejudi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah