AUSTRALIA

Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dian Kurniati | Senin, 08 Juli 2024 | 09:00 WIB
Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Anggota parlemen Australia dari Partai Buruh Mike Freelander mengusulkan pengenaan cukai minuman yang mengandung gula.

Freelander mengatakan penerapan cukai minuman berpemanis dapat menjadi salah satu strategi mengatasi kasus diabetes yang terus meningkat. Dalam kajiannya, minuman berpemanis ini perlu dikenakan cukai sebesar 20%.

"Kami mendengar masukan mengenai solusi yang dapat dilakukan pemerintah Australia untuk menyelamatkan banyak orang dari diabetes," katanya, dikutip pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Freelander menuturkan cukai minuman berpemanis akan meningkatkan kualitas kesehatan warga Australia karena terhindar dari diabetes. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap obesitas.

Dalam usulannya, cukai dikenakan terhadap semua minuman berpemanis termasuk minuman ringan, minuman berenergi, minuman olahraga, minuman buah, sampai dengan air mineral beraroma.

Objek cukai juga diusulkan mencakup minuman berbahan dasar air dengan tambahan pemanis berkalori seperti sukrosa, sirup jagung fruktosa tinggi, atau konsentrat jus buah. Namun, beberapa minuman dapat dikecualikan dari cukai antara lain minuman beralkohol atau minuman (diet).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kantor Anggaran Parlemen pun mengestimasikan cukai minuman berpemanis akan mendatangkan tambahan penerimaan negara hampir AU$1,4 miliar atau sekitar Rp15,36 triliun dalam 2 tahun apabila diterapkan mulai 1 Juli 2025.

Angka tersebut sudah memperhitungkan biaya pengumpulan cukai serta penurunan penerimaan dari pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST).

Warga Australia tercatat mengonsumsi setidaknya 2,4 miliar liter minuman berpemanis setiap tahun dengan rata-rata 375 mililiter minuman ringan yang mengandung sekitar 12 sendok teh gula.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sebelumnya, Asosiasi Medis Australia kembali mendesak pemerintah agar segera mengenakan cukai minuman berpemanis. Masyarakat Australia dinilai sudah mengonsumsi terlalu banyak gula sehingga kualitas kesehatannya menurun.

"Model yang kami lakukan menunjukkan kita bisa mencegah ribuan kasus diabetes. Cukai minuman mengandung gula akan berdampak besar pada sistem kesehatan Australia," ujar Presiden Asosiasi Medis Australia Steve Robson seperti dilansir michaelwest.com.au. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra