AUSTRALIA

Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dian Kurniati | Senin, 08 Juli 2024 | 09:00 WIB
Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Anggota parlemen Australia dari Partai Buruh Mike Freelander mengusulkan pengenaan cukai minuman yang mengandung gula.

Freelander mengatakan penerapan cukai minuman berpemanis dapat menjadi salah satu strategi mengatasi kasus diabetes yang terus meningkat. Dalam kajiannya, minuman berpemanis ini perlu dikenakan cukai sebesar 20%.

"Kami mendengar masukan mengenai solusi yang dapat dilakukan pemerintah Australia untuk menyelamatkan banyak orang dari diabetes," katanya, dikutip pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Freelander menuturkan cukai minuman berpemanis akan meningkatkan kualitas kesehatan warga Australia karena terhindar dari diabetes. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap obesitas.

Dalam usulannya, cukai dikenakan terhadap semua minuman berpemanis termasuk minuman ringan, minuman berenergi, minuman olahraga, minuman buah, sampai dengan air mineral beraroma.

Objek cukai juga diusulkan mencakup minuman berbahan dasar air dengan tambahan pemanis berkalori seperti sukrosa, sirup jagung fruktosa tinggi, atau konsentrat jus buah. Namun, beberapa minuman dapat dikecualikan dari cukai antara lain minuman beralkohol atau minuman (diet).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kantor Anggaran Parlemen pun mengestimasikan cukai minuman berpemanis akan mendatangkan tambahan penerimaan negara hampir AU$1,4 miliar atau sekitar Rp15,36 triliun dalam 2 tahun apabila diterapkan mulai 1 Juli 2025.

Angka tersebut sudah memperhitungkan biaya pengumpulan cukai serta penurunan penerimaan dari pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST).

Warga Australia tercatat mengonsumsi setidaknya 2,4 miliar liter minuman berpemanis setiap tahun dengan rata-rata 375 mililiter minuman ringan yang mengandung sekitar 12 sendok teh gula.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sebelumnya, Asosiasi Medis Australia kembali mendesak pemerintah agar segera mengenakan cukai minuman berpemanis. Masyarakat Australia dinilai sudah mengonsumsi terlalu banyak gula sehingga kualitas kesehatannya menurun.

"Model yang kami lakukan menunjukkan kita bisa mencegah ribuan kasus diabetes. Cukai minuman mengandung gula akan berdampak besar pada sistem kesehatan Australia," ujar Presiden Asosiasi Medis Australia Steve Robson seperti dilansir michaelwest.com.au. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja