BELGIA

Anggota Parlemen Ingin Uni Eropa Pimpin Solusi Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Maret 2021 | 11:10 WIB
Anggota Parlemen Ingin Uni Eropa Pimpin Solusi Pajak Digital

Ilustrasi. Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa mendorong Uni Eropa untuk mengembangkan kebijakan perpajakan yang adil terkait dengan pengenaan pajak digital, sekaligus menjadi kebijakan cadangan apabila negosiasi OECD gagal mencapai kesepakatan.

Dalam pertemuan yang digelar pada 24 Februari 2021, anggota Parlemen Eropa menilai aturan untuk memajaki ekonomi digital sudah urgensi mengingat kebutuhan anggaran untuk mendanai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi saat ini terus membesar.

"Subkomite bidang perpajakan dan anggota parlemen mendorong pentingnya pungutan digital sebagai cara mendapatkan sumber pendapatan baru untuk mendanai belanja pemulihan ekonomi akibat Covid-19," kata Parlemen Eropa dalam laporannya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Anggota Parlemen Eropa asal Denmark Niels Fuglsang menilai Uni Eropa masih minim aksi dalam menyelesaikan masalah pajak digital. Menurutnya, Uni Eropa harus siap melakukan aksi unilateral kepada perusahaan digital yang beroperasi di pasar tunggal Eropa.

Dia menekankan desain kebijakan pajak digital Eropa harus berdasarkan pada jumlah keuntungan yang dihasilkan perusahaan digital dan tidak berdasarkan omzet usaha.

Sementara itu, anggota parlemen asal Italia Francesca Donato menuturkan pajak digital diperlukan karena perusahaan yang beroperasi secara daring memiliki hak istimewa menghindari pembayaran pajak atas aktivitas bisnis daring di negara anggota Uni Eropa.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Semua perusahaan multinasional melakukan ini [menghindari pembayaran pajak] di wilayah kami. Mereka mengeksploitasi pasar Eropa untuk keuntungan mereka," ujarnya.

Donato menilai praktik penghindaran pembayaran pajak dari perusahaan digital membuat iklim bisnis yang tidak adil di pasar Eropa. Perusahaan digital asal negara anggota Uni Eropa jelas dirugikan terutama untuk bersaing secara global.

Selanjutnya, Andreas Schwab dari Partai Rakyat Eropa mengatakan, tujuan utama laporan parlemen bukan untuk mengumpulkan tambahan penerimaan. Menurutnya, laporan tersebut untuk menjamin keadilan berusaha dari sisi perpajakan.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Seperti dilansir Tax Notes International, draf laporan Parlemen Eropa tersebut akan melengkapi laporan yang telah dirilis oleh Komite Urusan Ekonomi dan Moneter yang dirilis pada akhir Januari 2021.

Laporan tersebut mengusulkan Uni Eropa memiliki desain kebijakan pajak digital, memperkuat peran Eropa dalam masalah perpajakan internasional dan lebih intens membuka dialog dengan Amerika Serikat.

Jika laporan tersebut disetujui maka pada 17 Maret 2021 laporan parlemen akan dikirimkan kepada Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pajak digital 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan