BELGIA

Anggota Parlemen Ingin Uni Eropa Pimpin Solusi Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Maret 2021 | 11:10 WIB
Anggota Parlemen Ingin Uni Eropa Pimpin Solusi Pajak Digital

Ilustrasi. Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa mendorong Uni Eropa untuk mengembangkan kebijakan perpajakan yang adil terkait dengan pengenaan pajak digital, sekaligus menjadi kebijakan cadangan apabila negosiasi OECD gagal mencapai kesepakatan.

Dalam pertemuan yang digelar pada 24 Februari 2021, anggota Parlemen Eropa menilai aturan untuk memajaki ekonomi digital sudah urgensi mengingat kebutuhan anggaran untuk mendanai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi saat ini terus membesar.

"Subkomite bidang perpajakan dan anggota parlemen mendorong pentingnya pungutan digital sebagai cara mendapatkan sumber pendapatan baru untuk mendanai belanja pemulihan ekonomi akibat Covid-19," kata Parlemen Eropa dalam laporannya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Anggota Parlemen Eropa asal Denmark Niels Fuglsang menilai Uni Eropa masih minim aksi dalam menyelesaikan masalah pajak digital. Menurutnya, Uni Eropa harus siap melakukan aksi unilateral kepada perusahaan digital yang beroperasi di pasar tunggal Eropa.

Dia menekankan desain kebijakan pajak digital Eropa harus berdasarkan pada jumlah keuntungan yang dihasilkan perusahaan digital dan tidak berdasarkan omzet usaha.

Sementara itu, anggota parlemen asal Italia Francesca Donato menuturkan pajak digital diperlukan karena perusahaan yang beroperasi secara daring memiliki hak istimewa menghindari pembayaran pajak atas aktivitas bisnis daring di negara anggota Uni Eropa.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Semua perusahaan multinasional melakukan ini [menghindari pembayaran pajak] di wilayah kami. Mereka mengeksploitasi pasar Eropa untuk keuntungan mereka," ujarnya.

Donato menilai praktik penghindaran pembayaran pajak dari perusahaan digital membuat iklim bisnis yang tidak adil di pasar Eropa. Perusahaan digital asal negara anggota Uni Eropa jelas dirugikan terutama untuk bersaing secara global.

Selanjutnya, Andreas Schwab dari Partai Rakyat Eropa mengatakan, tujuan utama laporan parlemen bukan untuk mengumpulkan tambahan penerimaan. Menurutnya, laporan tersebut untuk menjamin keadilan berusaha dari sisi perpajakan.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Seperti dilansir Tax Notes International, draf laporan Parlemen Eropa tersebut akan melengkapi laporan yang telah dirilis oleh Komite Urusan Ekonomi dan Moneter yang dirilis pada akhir Januari 2021.

Laporan tersebut mengusulkan Uni Eropa memiliki desain kebijakan pajak digital, memperkuat peran Eropa dalam masalah perpajakan internasional dan lebih intens membuka dialog dengan Amerika Serikat.

Jika laporan tersebut disetujui maka pada 17 Maret 2021 laporan parlemen akan dikirimkan kepada Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pajak digital 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN