FILIPINA

Anggota DPR Usulkan Pemberian Insentif Pajak untuk Dokter Pro Bono

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:30 WIB
Anggota DPR Usulkan Pemberian Insentif Pajak untuk Dokter Pro Bono

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina kembali mengusulkan pemberian insentif kepada dokter yang memberikan layanan kesehatan secara gratis atau pro bono.

Anggota DPR Paolo Duterte mengatakan dokter pro bono telah sangat membantu masyarakat, terutama kelompok miskin, mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, para dokter tersebut dapat diberikan pengurang penghasilan bruto.

"Para dokter ini berjuang di garis depan, bahkan ketika tidak sedang pandemi, untuk memberikan perawatan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil," katanya, dikutip pada Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Duterte menuturkan para dokter pro bono telah memberikan layanan luar biasa karena tidak memungut bayaran dari pasien. Apalagi, Filipina masih sangat kekurangan dokter karena rasionya hanya 1:33.000, jauh dari standar global 1:6.000.

Dia juga mengutip proyeksi terbaru Universitas Filipina yang menyatakan rata-rata terdapat 3,7 dokter untuk setiap 10.000 orang di negara tersebut. Angka ini jauh di bawah rasio yang ditentukan World Health Organization (WHO), yaitu 10 dokter untuk setiap 10.000 orang.

Duterte menilai negara perlu memberikan dukungan kepada dokter agar bersedia memberikan layanan kesehatan secara gratis, termasuk melalui insentif pajak. Usulan itu kemudian ia tuangkan dalam RUU 5672 yang diajukan bersama anggota DPR Eric Yap dan Jeffrey Soriano.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Para dokter sukarela ini mengambil inisiatif untuk membantu mereka yang miskin dan terpinggirkan, yang biasanya tidak dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

Dengan usulan dalam RUU 5672, Kementerian Kesehatan dan Asosiasi Medis Filipina ditugaskan untuk mengevaluasi layanan pro bono yang diberikan dokter dengan mempertimbangkan jumlah jam yang dihabiskan dan bentuk perawatan yang diberikan secara gratis.

Pada 2020, Wakil Ketua DPR Luis Raymund Villafuerte juga sempat mengusulkan insentif pajak untuk dokter pro bono. Meski demikian, pembahasan atas usulan yang tertuang dalam RUU 7631 tidak berlanjut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN