FILIPINA

Anggota DPR Usulkan Pemberian Insentif Pajak untuk Dokter Pro Bono

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:30 WIB
Anggota DPR Usulkan Pemberian Insentif Pajak untuk Dokter Pro Bono

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina kembali mengusulkan pemberian insentif kepada dokter yang memberikan layanan kesehatan secara gratis atau pro bono.

Anggota DPR Paolo Duterte mengatakan dokter pro bono telah sangat membantu masyarakat, terutama kelompok miskin, mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, para dokter tersebut dapat diberikan pengurang penghasilan bruto.

"Para dokter ini berjuang di garis depan, bahkan ketika tidak sedang pandemi, untuk memberikan perawatan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil," katanya, dikutip pada Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Duterte menuturkan para dokter pro bono telah memberikan layanan luar biasa karena tidak memungut bayaran dari pasien. Apalagi, Filipina masih sangat kekurangan dokter karena rasionya hanya 1:33.000, jauh dari standar global 1:6.000.

Dia juga mengutip proyeksi terbaru Universitas Filipina yang menyatakan rata-rata terdapat 3,7 dokter untuk setiap 10.000 orang di negara tersebut. Angka ini jauh di bawah rasio yang ditentukan World Health Organization (WHO), yaitu 10 dokter untuk setiap 10.000 orang.

Duterte menilai negara perlu memberikan dukungan kepada dokter agar bersedia memberikan layanan kesehatan secara gratis, termasuk melalui insentif pajak. Usulan itu kemudian ia tuangkan dalam RUU 5672 yang diajukan bersama anggota DPR Eric Yap dan Jeffrey Soriano.

Baca Juga:
Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

"Para dokter sukarela ini mengambil inisiatif untuk membantu mereka yang miskin dan terpinggirkan, yang biasanya tidak dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

Dengan usulan dalam RUU 5672, Kementerian Kesehatan dan Asosiasi Medis Filipina ditugaskan untuk mengevaluasi layanan pro bono yang diberikan dokter dengan mempertimbangkan jumlah jam yang dihabiskan dan bentuk perawatan yang diberikan secara gratis.

Pada 2020, Wakil Ketua DPR Luis Raymund Villafuerte juga sempat mengusulkan insentif pajak untuk dokter pro bono. Meski demikian, pembahasan atas usulan yang tertuang dalam RUU 7631 tidak berlanjut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025