FILIPINA

Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

Dian Kurniati | Jumat, 05 April 2024 | 10:00 WIB
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

Ilustrasi. 

FILIPINA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina Marissa P. Magsino mengusulkan pemberian insentif perpajakan untuk mendorong pertumbuhan industri film lokal.

Magsino mengatakan produser membutuhkan biaya yang mahal untuk memproduksi sebuah film berkualitas. Menurutnya, pemberian insentif perpajakan akan mendorong para sineas lokal memproduksi lebih banyak film berkualitas untuk masyarakat.

"Dengan insentif perpajakan ini, produser film lokal akan dapat meningkatkan anggaran film dan meningkatkan kualitas pembuatan film di Filipina," katanya, dikutip pada Jumat (5/4/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Magsino mengatakan sektor film tergolong mahal karena membutuhkan biaya tinggi untuk proses produksinya. Dalam hitungannya, produser perlu mengeluarkan biaya PHP10 hingga PHP50 juta atau sekitar Rp2,8 hingga Rp14 miliar untuk memproduksi sebuah film berkualitas.

Di sisi lain, memproduksi film lokal ternyata juga menjadi sebuah investasi yang sangat berisiko. Pasalnya, para produser perlu menginvestasikan modal yang besar, tetapi kecil kemungkinan mendapatkan keuntungan yang adil atas investasi mereka.

Melalui RUU DPR Nomor 10167 tentang Promosi Industri Film Filipina yang diajukan pada Maret lalu, dia mengusulkan pemberian insentif perpajakan untuk industri film. Usulan insentif ini antara lain pembebasan bea masuk atas impor bahan dan peralatan yang diperlukan untuk produksi film lokal, mengingat sektor ini membutuhkan bahan dan peralatan yang mahal.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kemudian, dia mengusulkan pembebasan pajak hiburan dalam pemutaran film lokal di bioskop. Insentif ini diharapkan mendorong pemilik bioskop menayangkan lebih banyak film lokal.

Sementara itu, sutradara dan penulis film Jose Javier Reyes menilai pemberian insentif pajak akan meningkatkan daya saing industri film dan bioskop di Filipina. Reyes menyebut industri film lokal sulit berkembang karena dikenakan pajak yang sangat besar, yakni pajak hiburan 10%, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh).

Dia pun mengharapkan pemerintah memberikan berbagai skema insentif perpajakan untuk mendukung sektor film. Apabila iklim investasi di sektor film lebih menarik, para sineas dapat lebih mudah mengajak produser film luar negeri untuk bekerja sama.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"RUU DPR ini menggarisbawahi komitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan industri film lokal," ujarnya dilansir bworldonline.com.

Pada Februari 2023, Dewan Metro Manila mengumumkan moratorium pajak hiburan selama 3 tahun untuk memulihkan sektor hiburan. Kebijakan ini juga dinilai menjadi langkah besar untuk memulihkan kembali industri film Filipina.

Menteri Dalam Negeri Filipina Benhur Abalos sempat menyarankan pemda lainnya memberikan insentif pajak untuk mendukung pemulihan industri film lokal, seperti yang dilakukan Metro Manila. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra