AMERIKA SERIKAT

Anggota DPR dari Partai Republik Usulkan Pembubaran IRS

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Januari 2023 | 12:30 WIB
Anggota DPR dari Partai Republik Usulkan Pembubaran IRS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Para anggota DPR dari Partai Republik mengusulkan rancangan undang-undang tentang penghapusan pajak penghasilan (PPh) dan pembubaran Internal Revenue Service (IRS).

Rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud bernama Fair Tax Act. RUU itu diusulkan oleh anggota DPR dari Partai Republik Buddy Carter dan mendapatkan dukungan dari beberapa anggota Partai Republik lainnya.

"RUU ini akan menyederhanakan ketentuan pajak di AS guna mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Carter dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Menurut Carter, sistem PPh yang berlaku selama ini telah memberikan beban administrasi yang berlebih bagi usaha kecil. Lewat RUU tersebut, PPh akan digantikan dengan pajak penjualan yang berlaku secara nasional.

Tak hanya menghapuskan PPh, lanjutnya, pajak warisan dan pajak atas pemberian hibah juga akan dihapuskan lewat RUU ini. Adapun tarif pajak penjualan yang diusulkan dalam Fair Tax Act adalah sebesar 23%.

Terkait dengan usulan pembubaran IRS, Carter menyebut pemungutan pajak nantinya dilaksanakan oleh otoritas pajak negara bagian. Selanjutnya, pajak penjualan yang dipungut wajib ditransfer pemerintah negara bagian kepada pemerintah federal.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Fair Tax Act akan menggantikan PPh dengan PPN serta membubarkan IRS. RUU ini akan membantu warga negara AS mencapai mimpinya," tutur anggota DPR dari Partai Republik Jeff Duncan.

Sejak Partai Republik berhasil merebut mayoritas kursi di parlemen, DPR terlihat ingin merombak kebijakan pajak yang diusung oleh Partai Demokrat dan Presiden AS Joe Biden.

Terbaru, DPR baru saja membatalkan kebijakan pemberian tambahan anggaran senilai US$80 miliar bagi IRS untuk 1 dekade ke depan.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Anggaran tersebut sesungguhnya akan digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

Namun, Partai Republik berpandangan penguatan IRS lewat anggaran tersebut akan meningkatkan aktivitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak kelas menengah dan UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN