AMERIKA SERIKAT

Anggota DPR dari Partai Republik Usulkan Pembubaran IRS

Muhamad Wildan | Jumat, 13 Januari 2023 | 12:30 WIB
Anggota DPR dari Partai Republik Usulkan Pembubaran IRS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Para anggota DPR dari Partai Republik mengusulkan rancangan undang-undang tentang penghapusan pajak penghasilan (PPh) dan pembubaran Internal Revenue Service (IRS).

Rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud bernama Fair Tax Act. RUU itu diusulkan oleh anggota DPR dari Partai Republik Buddy Carter dan mendapatkan dukungan dari beberapa anggota Partai Republik lainnya.

"RUU ini akan menyederhanakan ketentuan pajak di AS guna mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Carter dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Carter, sistem PPh yang berlaku selama ini telah memberikan beban administrasi yang berlebih bagi usaha kecil. Lewat RUU tersebut, PPh akan digantikan dengan pajak penjualan yang berlaku secara nasional.

Tak hanya menghapuskan PPh, lanjutnya, pajak warisan dan pajak atas pemberian hibah juga akan dihapuskan lewat RUU ini. Adapun tarif pajak penjualan yang diusulkan dalam Fair Tax Act adalah sebesar 23%.

Terkait dengan usulan pembubaran IRS, Carter menyebut pemungutan pajak nantinya dilaksanakan oleh otoritas pajak negara bagian. Selanjutnya, pajak penjualan yang dipungut wajib ditransfer pemerintah negara bagian kepada pemerintah federal.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Fair Tax Act akan menggantikan PPh dengan PPN serta membubarkan IRS. RUU ini akan membantu warga negara AS mencapai mimpinya," tutur anggota DPR dari Partai Republik Jeff Duncan.

Sejak Partai Republik berhasil merebut mayoritas kursi di parlemen, DPR terlihat ingin merombak kebijakan pajak yang diusung oleh Partai Demokrat dan Presiden AS Joe Biden.

Terbaru, DPR baru saja membatalkan kebijakan pemberian tambahan anggaran senilai US$80 miliar bagi IRS untuk 1 dekade ke depan.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Anggaran tersebut sesungguhnya akan digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

Namun, Partai Republik berpandangan penguatan IRS lewat anggaran tersebut akan meningkatkan aktivitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak kelas menengah dan UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra