UKRAINA

Anggaran Habis untuk Perang, Ukraina Kembali Pungut Cukai BBM

Vallencia | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Anggaran Habis untuk Perang, Ukraina Kembali Pungut Cukai BBM

Asap hitam menguap setelah tembakan proyektil saat perang antara Ukraina dan Rusia di Donetsk, Ukraina, Senin. (4/7/2022)(ANTARA FOTO/REUTERS/Kazbek Basayev/mca)

KYIV, DDTCNews – Demi mengisi kembali anggaran negara yang terkuras selama masa perang dengan Rusia, pemerintah Ukraina meminta parlemen untuk mulai memberlakukan kembali sebagian cukai yang dikenakan terhadap bensin dan solar.

Menteri Infrastruktur Oleksandr Kubrakov menyampaikan keuangan Ukraina berada dalam kondisi yang menantang. Anggaran negara sudah mengalami defisit sampai dengan UAH2 miliar - UAH3 miliar setiap bulan.

“Kementerian keuangan berada dalam situasi yang menantang. Setiap pendapatan tambahan untuk anggaran dari jenis pungutan perpajakan yang sebelumnya dibatalkan, sangat penting,” katanya seperti dilansir euronews.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Konflik Ukraina dan Rusia sesungguhnya telah berlangsung sejak 1991. Meski demikian, konflik itu memuncak pada 24 Februari 2022, ditandai dengan adanya serangan invasi Rusia ke Ukraina. Kondisi tersebut berlanjut hingga perang antara kedua negara tersebut.

Rusia bahkan memutus mata rantai logistik dengan Ukraina, padahal sebagian besar konsumsi bahan bakar di Ukraina berasal dari Rusia dan Belarus. Terputusnya mata rantai logistik juga memberikan hantaman keras bagi kondisi ekonomi di Ukraina.

Melihat kondisi tersebut, pada Maret 2022, Ukraina menghilangkan sementara cukai atas bensin senilai EUR213 dan bahan bakar diesel senilai EUR140 per 1.000 liter. Langkah ini diambil untuk meringankan tekanan ekonomi masyarakat yang diperparah dengan kondisi perang.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Parlemen juga menghilangkan cukai untuk sementara demi membantu para pedagang mendapatkan keuntungan yang cukup. Pemerintah berharap langkah ini dapat membuat pelaku usaha dapat segera mengisi pasar domestik dengan bahan bakar dari Eropa.

Dalam perkembangannya, Kubakrov menyatakan situasi ekonomi Ukraina sudah stabil sejak Juli 2022 dan persediaan bahan bakar sudah mencukupi. Oleh sebab itu, Kubakrov mengumumkan akan memberlakukan kembali cukai atas bahan bakar.

Dia mengatakan dimulainya kembali cukai senilai EUR100 per 1.000 liter seharusnya tidak akan menyebabkan kenaikan substansial dalam harga eceran. Sebab, menurutnya, bahan bakar di pasar dunia sudah semakin murah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN