UKRAINA

Anggaran Habis untuk Perang, Ukraina Kembali Pungut Cukai BBM

Vallencia | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Anggaran Habis untuk Perang, Ukraina Kembali Pungut Cukai BBM

Asap hitam menguap setelah tembakan proyektil saat perang antara Ukraina dan Rusia di Donetsk, Ukraina, Senin. (4/7/2022)(ANTARA FOTO/REUTERS/Kazbek Basayev/mca)

KYIV, DDTCNews – Demi mengisi kembali anggaran negara yang terkuras selama masa perang dengan Rusia, pemerintah Ukraina meminta parlemen untuk mulai memberlakukan kembali sebagian cukai yang dikenakan terhadap bensin dan solar.

Menteri Infrastruktur Oleksandr Kubrakov menyampaikan keuangan Ukraina berada dalam kondisi yang menantang. Anggaran negara sudah mengalami defisit sampai dengan UAH2 miliar - UAH3 miliar setiap bulan.

“Kementerian keuangan berada dalam situasi yang menantang. Setiap pendapatan tambahan untuk anggaran dari jenis pungutan perpajakan yang sebelumnya dibatalkan, sangat penting,” katanya seperti dilansir euronews.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Konflik Ukraina dan Rusia sesungguhnya telah berlangsung sejak 1991. Meski demikian, konflik itu memuncak pada 24 Februari 2022, ditandai dengan adanya serangan invasi Rusia ke Ukraina. Kondisi tersebut berlanjut hingga perang antara kedua negara tersebut.

Rusia bahkan memutus mata rantai logistik dengan Ukraina, padahal sebagian besar konsumsi bahan bakar di Ukraina berasal dari Rusia dan Belarus. Terputusnya mata rantai logistik juga memberikan hantaman keras bagi kondisi ekonomi di Ukraina.

Melihat kondisi tersebut, pada Maret 2022, Ukraina menghilangkan sementara cukai atas bensin senilai EUR213 dan bahan bakar diesel senilai EUR140 per 1.000 liter. Langkah ini diambil untuk meringankan tekanan ekonomi masyarakat yang diperparah dengan kondisi perang.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Parlemen juga menghilangkan cukai untuk sementara demi membantu para pedagang mendapatkan keuntungan yang cukup. Pemerintah berharap langkah ini dapat membuat pelaku usaha dapat segera mengisi pasar domestik dengan bahan bakar dari Eropa.

Dalam perkembangannya, Kubakrov menyatakan situasi ekonomi Ukraina sudah stabil sejak Juli 2022 dan persediaan bahan bakar sudah mencukupi. Oleh sebab itu, Kubakrov mengumumkan akan memberlakukan kembali cukai atas bahan bakar.

Dia mengatakan dimulainya kembali cukai senilai EUR100 per 1.000 liter seharusnya tidak akan menyebabkan kenaikan substansial dalam harga eceran. Sebab, menurutnya, bahan bakar di pasar dunia sudah semakin murah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini