BINCANG ACADEMY

Analisis Transfer Pricing dalam Penjualan Batu Bara, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 April 2023 | 11:00 WIB

Bincang Academy episode ke-41.

JAKARTA, DDTCNews - Pertambangan batu bara merupakan salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian otoritas selama terjadi boom komoditas. Tentunya, wajib pajak perlu memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan atas industri batu bara telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Di Indonesia, industri komoditas didominasi oleh perusahaan multinasional. Semakin meningkatnya aktivitas perdagangan yang dilakukan perusahaan multinasional, maka akan memungkinkan terbentuknya skema transfer pricing. 

Perlu diketahui, industri batu bara memiliki proses bisnis yang kompleks. Salah satunya adalah penjualan batu bara.

Lantas, bagaimana melakukan analisis transfer pricing atas industri batu bara? Bagaimana melakukan analisis kesebandingan atas penjualan batu bara?

Simak penjelasan dan strateginya bersama Specialist of DDTC Consulting Fatima Tria Anjani. Fatima merupakan konsultan pajak yang berpengalaman menangani berbagai kasus analisis transfer pricing industri komoditas batu bara.

Selengkapnya, tonton videonya melalui link berikut:

https://youtu.be/q9ZbQ29wpsg

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak