MAKEDONIA UTARA

Akuisisi Perusahaan Tak Wajar, Direktur Ini Dituduh Gelapkan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Desember 2020 | 18:00 WIB
Akuisisi Perusahaan Tak Wajar, Direktur Ini Dituduh Gelapkan Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SKOPJE, DDTCNews – Aparat penegak hukum bidang finansial dan keuangan mengajukan tuntutan pidana terhadap direktur perusahaan lotere milik Pemerintah Serbia, Simonida Kazic karena dianggap melakukan penggelapan pajak.

Tuntutan hukum perpajakan tersebut diberikan setelah melakukan penyelidikan terhadap proses akuisisi perusahaan media Alfa TV pada 2013 dan 2014. Kala itu, Kavic menjabat sebagai CEO Alfa Skop yang kemudian mengakuisisi Alfa TV.

"Sebagai direktur, Kavic gagal menyampaikan laporan keuangan dengan benar," tulis keterangan resmi kepolisian Makedonia Utara, dikutip Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Otoritas menjerat Kavic dengan secara sengaja melakukan penggelapan pajak. Pasalnya, perusahaan dinilai tidak membayar PPh badan dengan tertib dan menghindari pembayaran pajak senilai €1 juta atau setara dengan Rp17,1 miliar.

Selain itu, penyidik juga menelisik proses akuisisi Alfa TV yang dinilai tidak wajar. CHS Invest Group yang memiliki Alfa Skop hanya membayar €150.000 untuk mengambil alih mayoritas saham televisi tersebut, padahal nilai perusahaan tidak kurang dari €2,5 juta.

Sementara itu, Kavic telah memberikan respons atas tuntutan hukum yang dihadapinya, Menurutnya, otoritas Makedonia Utara tidak pernah melakukan komunikasi sebelum melayangkan tuntutan hukum kepada dirinya.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Dia meyakini terjadi kesalahan terkait dengan tuntutan hukum yang menimpanya. Oleh karena itu, Kavic lebih memilih untuk irit berkomentar sebelum mengetahui duduk perkara dengan jelas terkait dengan tuduhan melakukan penggelapan pajak.

"Ini pertama kali saya dengar karena tidak ada yang memberitahu saya sampai muncul sekarang. Saat ini sulit untuk berkomentar karena saya tidak memiliki semua informasi," imbuhnya seperti dilansir balkaninsight.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Desember 2020 | 22:35 WIB

Sudah menjadi keharusan adanya pemeriksaan untuk menghindari tindakan korupsi. Hal itu merupakan langkah maju setelah adanya pengawasan. Laporan keuangan yang tidak benar hingga ada dugaan penggelapan pajak, harus segera ditangani. Tuduhan maupun kenyataan, hal itu harus dibuktikan. Mau bagaimanapun, korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6