SOIMAH PANCAWATI:

'Akhirnya Saya yang Diuber Petugas Pajak'

Dian Kurniati | Sabtu, 05 September 2020 | 09:01 WIB
'Akhirnya Saya yang Diuber Petugas Pajak'

Soimah Pancawati. (Instagram)

JAKARTA, DDTCNews - Seniman serbabisa kelahiran Pati, Jawa Tengah, 40 tahun silam, Soimah Pancawati, mengungkapkan kekesalannya lantaran sering dikejar pegawai Ditjen Pajak (DJP).

Dalam unggahan berbahasa Jawa di media sosial Instagram, Soimah bercerita namanya sering dicatut akun-akun yang mengadakan program berian atau giveaway. Akibat program berian itulah, Soimah sering dihubungi pegawai pajak.

"Jangan percaya dengan orang yang mengatasnamakan saya. Entah itu usaha apapun, dari Sabang sampai Merauke (yang mengatakan) usaha punya Soimah, usaha ini dan itu. Akhirnya saya yang diuber-uber [pegawai] pajak," katanya melalui akun @showimah, dikutip Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Dalam unggahannya tersebut, Soimah memuat foto hasil tangkapan layar yang mencontohkan program berian senilai total Rp300 juta di laman Facebook. Program berian itu berasal dari akun Ridira, lengkap dengan foto Soimah dan ilustrasi uang kertas.

Kepada para pengikutnya, Soimah menanyakan identitas Ridira yang mencatut namanya tersebut. Menurutnya akun itu berbohong karena dia tidak pernah membuat berian apapun di medsos.

Soimah juga menegaskan tidak memiliki usaha apa pun yang bisa menjadi objek pajak. "Ridira ini siapa ya?...Saya tidak pernah bagi-bagi berian. Kalau pun ada, saya pakai akun sendiri," ujarnya.

Unggahan Soimah tersebut lantas direspons oleh rekannya sesama aktris, seperti Didik Nini Thowok, Endah Laras, dan Andhika Pratama. Mereka beramai-ramai mendukung Soimah yang ingin menegur langsung akun yang mencatut namanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?