AUSTRALIA

AEoI Ungkap Harta Simpanan Warga di Luar Negeri Rp968 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:51 WIB
AEoI Ungkap Harta Simpanan Warga di Luar Negeri Rp968 Triliun

CANBERRA, DDTCNews–Melalui kerja sama internasional Kantor Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) berhasil mendapatkan data orang Australia memiliki lebih dari Aus$100 miliar setara dengan Rp968 triliun di luar negeri dan tersebar di lebih dari 1,6 juta rekening.

Asisten Komisioner ATO Karen Foat mengatakan ATO telah mengirim sekitar 2.000 surat kepada warga Australia yang telah diidentifikasi tidak melaporkan pendapatannya yang disimpan di luar negeri dengan batas Aus$20 juta setara dengan Rp193 miliar.

“Warga Australia yang memiliki investasi di luar negeri harus lapor kepada ATO untuk menghindari hukuman dan meminimalkan jumlah bunga yang harus mereka bayar atas pajak yang harus dibayarkan pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya di Canberra, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

ATO telah mengumpulkan data di bawah program yang disebut standar pelaporan umum pertukaran data perpajakan otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Di dalamnya, ada 65 negara yang bertukar informasi termasuk saldo akun, nama dan pendapatan dari dividen atau penjualan aset.

Foat menambahkan beberapa dari negara tempat warga Australia menyimpan hartanya itu adalah mitra atau yurisdiksi yang dekat dengan Australia. Kemudian juga Inggris, dan negara bebas pajak seperti Bermuda, Luksemburg, dan sejenisnya.

Dia mengatakan beberapa orang mungkin tidak menyadari bahkan sejumlah kecil pendapatan di luar negeri pun perlu dinyatakan di Australia. Sebanyak 2.000 surat yang dikirim sejauh ini mengakibatkan wajib pajak menyatakan penghasilan tambahan Aus$500.000 setara dengan Rp4 miliar.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

“Banyak orang mungkin dilahirkan di luar Australia atau bekerja di luar negeri dan lupa bahwa mereka memiliki rekening atau investasi di sana. Mungkin hanya rekening bank, properti atau saham dalam bisnis keluarga, dan mereka menyimpannya di sana ketika mereka kembali ke Australia,” katanya.

Seperti dilansir theguardian.com, ATO belum memiliki perkiraan berapa banyak pajak tambahan yang dapat diraih dari pencocokan data secara keseluruhan. ATO sendiri baru menerima informasi tahap pertama pada September 2018, baru tahun ini sistem sudah penuh menyediakan data. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci