MESIR

Administrasi Pajak Bakal Terhubung dengan Sistem Kepabeanan Mulai 2022

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Desember 2020 | 11:30 WIB
Administrasi Pajak Bakal Terhubung dengan Sistem Kepabeanan Mulai 2022

Ilustrasi. (DDTCNews)

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir berencana menghubungkan sistem administrasi pajak, kepabeanan, dan pajak properti secara elektronik pada Juni 2022 guna mendukung perdagangan dalam negeri dan internasional.

Menteri Keuangan Mesir Mohamed Maait rencana digitalisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rencana besar pemerintah untuk menerapkan otomatisasi sistem administrasi pajak dan kepabeanan di Mesir.

"Digitalisasi akan memperkuat governance, memperluas basis ekspor, mendukung perdagangan, serta menekan biaya barang dan jasa pada pasar domestik," katanya seperti dilansir menafn.com, dikutip Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Maait menjelaskan seluruh pelabuhan Mesir nantinya terhubung dalam sistem elektronik pada akhir Juni 2021. Langkah ini bakal menyederhanakan prosedur, menekan biaya, dan mengurangi waktu clearance menjadi kurang dari 3 hari.

Digitalisasi pelayanan kepabeanan juga mendukung implementasi regulasi kepabeanan terbaru di Mesir yang memberikan fasilitas preclearance dan pembayaran bea masuk sebelum barang yang dipesan oleh importir datang di pelabuhan.

Dalam aspek perpajakan, Pemerintah Mesir sedang melakukan uji coba penerapan sistem administrasi pajak terunifikasi. Dalam perkembangannya, uji coba ini baru dikhususkan untuk wajib pajak besar dan menengah.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Rencana integrasi seluruh sistem perpajakan di Mesir juga bakal mendukung implementasi regulasi pajak properti terbaru sehingga pemerintah memiliki kewenangan memberikan fasilitas pembebasan pajak properti untuk beberapa sektor ekonomi berdasarkan situasi tertentu.

Untuk diketahui, Pemerintah Mesir berencana memberikan insentif pembebasan pajak properti bagi sektor pariwisata hingga Desember 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6