AMERIKA SERIKAT

Ada Pajak Minimum, Beban Pajak Korporasi AS Bakal Tembus US$223 Miliar

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Ada Pajak Minimum, Beban Pajak Korporasi AS Bakal Tembus US$223 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beban pajak yang ditanggung korporasi AS diperkirakan bakal meningkat sampai dengan US$296 miliar dalam 1 dekade ke depan apabila ketentuan Inflation Reduction Act diberlakukan.

Tambahan penerimaan pajak senilai US$223 miliar bersumber dari implementasi pajak korporasi minimum atas book income. Cukai atas buyback saham akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$74 miliar.

"Rumah tangga berpenghasilan tinggi secara tidak langsung juga akan mendapatkan tambahan beban pajak akibat kepemilikan saham di perusahaan besar," tulis Congressional Joint Committee on Taxation dalam analisisnya, dikutip pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Rumah tangga dengan penghasilan di atas US$500.000 per tahun akan mendapatkan tambahan beban pajak sebesar 1% meski tidak ada satupun klausul dalam Inflation Reduction Act yang meningkatkan tarif pajak atas penghasilan orang pribadi.

Rumah tangga dengan penghasilan di bawah US$100.000 akan menikmati pengurangan beban pajak sebesar 0,4% hingga 9,9% hingga 2025.

Untuk diketahui, Senat AS menyetujui pengenaan pajak korporasi minimum sebesar 15% atas book income. Ketentuan pajak tersebut dikenakan hanya atas perusahaan dengan penghasilan di atas US$1 miliar per tahun.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pajak korporasi minimum juga diharapkan menekan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan AS. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joe Biden, terdapat 55 perusahaan Fortune 500 yang tidak membayar pajak penghasilan pada 2020.

“Padahal, 55 perusahaan tersebut memiliki penghasilan total mencapai US$40 miliar,” sebut presiden.

Sementara itu, cukai 1% atas buyback saham atas perusahaan yang terdaftar di bursa efek akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Harapannya, cukai tersebut akan mendorong perusahaan melakukan reinvestasi dan mengembangkan SDM-nya.

"Cukai akan mendorong korporasi besar menginvestasikan penghasilannya untuk pengembangan SDM serta riset, bukan memperkaya para pemegang saham dan direksi," ujar Ketua Komisi Keuangan Senat AS Ron Wyden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN