AMERIKA SERIKAT

Ada Pajak Minimum, Beban Pajak Korporasi AS Bakal Tembus US$223 Miliar

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Ada Pajak Minimum, Beban Pajak Korporasi AS Bakal Tembus US$223 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beban pajak yang ditanggung korporasi AS diperkirakan bakal meningkat sampai dengan US$296 miliar dalam 1 dekade ke depan apabila ketentuan Inflation Reduction Act diberlakukan.

Tambahan penerimaan pajak senilai US$223 miliar bersumber dari implementasi pajak korporasi minimum atas book income. Cukai atas buyback saham akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$74 miliar.

"Rumah tangga berpenghasilan tinggi secara tidak langsung juga akan mendapatkan tambahan beban pajak akibat kepemilikan saham di perusahaan besar," tulis Congressional Joint Committee on Taxation dalam analisisnya, dikutip pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rumah tangga dengan penghasilan di atas US$500.000 per tahun akan mendapatkan tambahan beban pajak sebesar 1% meski tidak ada satupun klausul dalam Inflation Reduction Act yang meningkatkan tarif pajak atas penghasilan orang pribadi.

Rumah tangga dengan penghasilan di bawah US$100.000 akan menikmati pengurangan beban pajak sebesar 0,4% hingga 9,9% hingga 2025.

Untuk diketahui, Senat AS menyetujui pengenaan pajak korporasi minimum sebesar 15% atas book income. Ketentuan pajak tersebut dikenakan hanya atas perusahaan dengan penghasilan di atas US$1 miliar per tahun.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Pajak korporasi minimum juga diharapkan menekan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan AS. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joe Biden, terdapat 55 perusahaan Fortune 500 yang tidak membayar pajak penghasilan pada 2020.

“Padahal, 55 perusahaan tersebut memiliki penghasilan total mencapai US$40 miliar,” sebut presiden.

Sementara itu, cukai 1% atas buyback saham atas perusahaan yang terdaftar di bursa efek akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Harapannya, cukai tersebut akan mendorong perusahaan melakukan reinvestasi dan mengembangkan SDM-nya.

"Cukai akan mendorong korporasi besar menginvestasikan penghasilannya untuk pengembangan SDM serta riset, bukan memperkaya para pemegang saham dan direksi," ujar Ketua Komisi Keuangan Senat AS Ron Wyden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar