PROVINSI PAPUA

Ada Opsen PKB dan BBNKB, PAD Pemprov Diproyeksi Susut 62% Tahun Depan

Dian Kurniati | Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Ada Opsen PKB dan BBNKB, PAD Pemprov Diproyeksi Susut 62% Tahun Depan

Ilustrasi.

JAYAPURA, DDTCNews – Pemprov Papua memperkirakan kinerja pendapatan asli daerah (PAD) akan menurun tajam seiring dengan implementasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Plt Kepala Bapenda Provinsi Papua Hans Hamadi mengatakan telah mengoordinasikan rencana penerapan opsen PKB dan BBNKB mulai tahun depan. Namun, sejalan dengan penerapan opsen pajak, PAD Provinsi Papua diperkirakan turun hingga 62,2% pada tahun depan.

"Kalau target PAD tahun ini Rp654 miliar, tahun depan menurun drastis menjadi Rp247 miliar," katanya, dikutip pada Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Hans menuturkan opsen pajak telah diatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB dan BBNKB tanpa mengubah beban pajak yang ditanggung wajib pajak.

Opsen akan diberlakukan untuk menggantikan skema bagi hasil PKB dan BBNKB yang selama ini berlangsung dari provinsi ke kabupaten/kota. Ketentuan opsen PKB dan opsen BBNKB diterapkan mulai 5 Januari 2025.

Hans menilai opsen PKB dan BBNKB bakal mengurangi porsi penerimaan bagi pemerintah provinsi. Untuk itu, Bapenda akan berupaya mengoptimalkan penerimaan dari retribusi, khususnya retribusi pada organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Papua.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

"Ada 26 OPD yang penghasil retribusi di Pemprov Papua. Kalau kami maksimalkan, kami akan mendapat retribusi di atas Rp130 miliar dari 26 SKPD itu," ujarnya seperti dilansir pasificpos.com.

Mengenai kinerja PAD tahun ini, Hans menyebut realisasinya telah mencapai 80% dari target Rp654 miliar. Dia pun optimistis target ini bakal tercapai saat tutup buku. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6