BELGIA

Ada Isu Pajak, Izin Operasi Perusahaan Inggris Diminta Diperketat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:30 WIB
Ada Isu Pajak, Izin Operasi Perusahaan Inggris Diminta Diperketat

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Anggota parlemen meminta Komisi Eropa untuk memperketat syarat bagi perusahaan jasa keuangan asal Inggris yang akan beroperasi di pasar tunggal Uni Eropa.

Permintaan tersebut datang dari kelompok hijau parlemen Eropa atau European Free Alliance (EFA). Mereka mengirimkan surat tertulis kepada Komisi Eropa untuk tidak mudah memberikan izin operasi perusahaan jasa keuangan asal Inggris.

"Izin tidak boleh diberikan hingga Inggris memberikan komitmen yang lebih kuat untuk mengurangi praktik pencucian uang dan penghindaran pajak," tulis keterangan resmi EFA, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

EFA menyatakan minimnya komitmen Inggris untuk transparan dalam urusan perpajakan terlihat dalam kesepakatan perdagangan Uni Eropa dan Inggris setelah Brexit resmi berlaku pada 1 Januari 2021.

Parlemen Eropa menilai masih ada kesenjangan dalam urusan perpajakan lantaran kesepakatan dagang antara Uni Eropa dan Inggris tidak memperhitungkan daftar negara suaka pajak Uni Eropa dan kode etik perpajakan bagi korporasi yang berbisnis di Inggris dan pasar Eropa.

"Aturan anti pencucian uang dan perpajakan tidak termasuk dalam kesepakatan yang menyebabkan perbedaan peraturan antara Inggris dan Uni Eropa," sebut EFA.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Berbeda pendapat, direktur hukum dari firma Rahman Ravelli Nicola Sharp menilai Inggris telah menunjukan komitmen terkait dengan peraturan anti pencucian uang. Menurutnya, Inggris juga tetap mengadopsi arahan Uni Eropa.

"Inggris akan terus mematuhi Arahan Uni Eropa ini jadi anggota parlemen sepertinya tidak perlu takut," tutur Sharp seperti dilansir mondaq.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN