JEPANG

Ada Insentif Pajak bagi Korporasi yang Adopsi Teknologi Digital

Muhamad Wildan | Senin, 16 November 2020 | 17:40 WIB
Ada Insentif Pajak bagi Korporasi yang Adopsi Teknologi Digital

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga. (Foto: theconversation.com)

TOKYO, DDTCNews - Jepang berencana memberikan insentif pajak bagi korporasi yang mau mengadopsi pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas bisnis. Pandemi Covid-19 dinilai meningkatkan urgensi untuk mendigitalisasi kegiatan usahanya guna meningkatkan produktivitas.

"Pemerintah dan partai petahana, Liberal Democratic Party (LDP), berencana membahas insentif pajak korporasi yang diberikan tahun fiskal akan datang. Insentif ditargetkan pada korporasi skala menengah guna mendorong investasi digital," tulis NHK, seperti dikutip Senin (16/11/2020).

Insentif pajak tersebut sejalan dengan rencana Perdana Menteri (PM) Yoshihide Suga yang mencanangkan transformasi digital sebagai kunci untuk menyederhanakan proses bisnis dan birokrasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jepang yang cenderung stagnan.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Menurut Suga, sistem administrasi pemerintahan Jepang sudah ketinggalan jaman dan perlu dikembangkan melalui dukungan teknologi digital. Tahun depan, Suga berencana untuk membentuk Digital Agency.

Digital Agency akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan yang diperlukan untuk mendorong transformasi digital pada kegiatan ekonomi dan sosial di Jepang.

Digitalisasi pada lingkup pemerintahan juga akan diimbangi dengan digitalisasi oleh sektor swasta dan deregulasi atas kegiatan-kegiatan tertentu seperti jasa kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, penyelenggaraan jasa kesehatan dan pendidikan dapat dilaksanakan secara online.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan suatu badan yang kuat, mampu merekrut SDM unggul dari berbagai sektor baik dari pemerintahan maupun swasta, dan mendorong digitalisasi," ujar Suga seperti dilansir smh.com.au.

Menteri Transformasi Digital Jepang Takuya Hirai pun mengatakan Suga telah memerintahkan kementeriannya untuk mempercepat pendirian instansi baru tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?