HARI PAJAK 2022

Ada 544 Artikel Pajak yang Masuk, DJP Umumkan 8 Pemenang Lomba

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2022 | 15:36 WIB
Ada 544 Artikel Pajak yang Masuk, DJP Umumkan 8 Pemenang Lomba

Pengumuman dari Ditjen Pajak (DJP).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah mengumumkan 8 pemenang lomba menulis artikel pajak 2022.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada laman resminya, DJP telah menerima sebanyak 544 artikel. Adapun lomba bertema Pajak Pulihkan Ekonomi ini diadakan untuk memeriahkan puncak peringatan Hari Pajak 2022.

“Sebanyak 544 artikel yang masuk telah melalui beberapa tahap penilaian oleh panitia dan dewan juri. Sebanyak 50 artikel yang lolos pada tahap penilaian administratif selanjutnya dinilai oleh dewan juri yang berkompeten dan independen,” tulis DJP, dikutip pada Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Adapun penilaian disasarkan pada beberapa aspek, yakni kesesuaian isi dengan tema (bobot 15%), orisinilitas (bobot 20%), kreativitas pengolahan ide (bobot 20%), manfaat bagi peningkatan pemahaman (bobot 30%), serta tata cara penulisan dan ketepatan PUEBI (bobot 15%).

Adapun dewan juri dalam lomba ini adalah Ketua Perhumas BPC Surakarta/Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi UNS Andre Noevi Rahmanto, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, dan Kepala Seksi Pengelolaan Situs, Dit. P2Humas DJP Riza Almanfaluthfi.

Berikut perincian pemenang lomba menulis artikel pajak 2022.

  • Juara I, artikel Rekah Senyum dari Tetes Pajak, oleh Adhi Nugroho.
  • Juara II, artikel Alternative Minimum Tax dan Penguatan Big Data sebagai Kebijakan Fiskal Counter-Cyclical dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19, oleh Edwin Aqil Faiq.
  • Juara III, artikel Konsolidasi Fiskal dan Implementasi UU HPP, oleh Mhd. Ricky Karunia Lubis.
  • Juara Harapan I, artikel Pengembangan Teknologi dalam Upaya Pemulihan Ekonomi melalui Sistem Pajak Metaverse, oleh Muhammad Abdul Mutthohar.
  • Juara Harapan II, artikel Meramu Formula Baru Windfall Profit Tax, oleh Aris Rudianto.
  • Juaral Harapan III, artikel Inklusi Perpajakan di Bangku Sekolah: Merawat Hulu Mata Air, oleh Dewa Made Cakrabuana Aristokra.
  • Juara Harapan IV, artikel Akselerasi Pemulihan Pascapandemi melalui Integrasi Reformasi Perpajakan dan Inovasi Kebijakan, oleh Sri Harjanto Adi Pamungkas.
  • Juara Harapan V, artikel PPS: Gotong Royong Pulihkan Negeri, oleh Ahmad Farhan.

Seluruh pemenang akan dihubungi panitia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan