LAPORAN TAHUNAN DJP 2020

Ada 12.562 Permohonan Sengketa Masuk Pengadilan Pajak Sepanjang 2020

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Ada 12.562 Permohonan Sengketa Masuk Pengadilan Pajak Sepanjang 2020

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Puluhan ribu permohonan diajukan wajib pajak kepada pengadilan pajak sepanjang tahun lalu.

Laporan Tahunan DJP 2020 menyebutkan terdapat 12.562 permohonan yang diajukan wajib pajak kepada pengadilan pajak. Permohonan tersebut terdiri pengajuan banding dan pengajuan gugatan.

"Selama 2020 terdapat pengajuan banding sebanyak 10.503 permohonan dan gugatan sebanyak 2.062 permohonan," tulis laporan tahunan DJP 2020 dikutip pada Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sementara itu, DJP menerima 8.664 putusan dari pengadilan pajak sepanjang tahun fiskal 2020. Otoritas pajak menyampaikan hasil putusan atas banding dan gugatan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun demikian, wajib pajak masih memiliki ruang untuk menempuh upaya lanjutan. Upaya hukum luar biasa tersebut dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh DJP.

DJP mengajukan PK kepada MA dalam bentuk memori peninjauan kembali. Apabila wajib pajak yang mengajukan PK kepada MA maka DJP wajib memberikan jawaban dalam bentuk kontra memori peninjauan kembali.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

"Peninjauan Kembali dapat diajukan oleh para pihak dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak dikirimkan putusan oleh Pengadilan Pajak," terang DJP.

Pada tahun lalu upaya PK yang diajukan oleh DJP kepada MA mencapai 1.989 permohonan. Sementara itu, putusan PK yang sudah diterima DJP sepanjang 2020 mencapai 3.213 putusan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa