KOTA BANJARMASIN

300 Unit Tapping Box Bakal Dipasang, Pemkot Incar Restoran dan Cafe

Dian Kurniati | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:00 WIB
300 Unit Tapping Box Bakal Dipasang, Pemkot Incar Restoran dan Cafe

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan segera menambah 300 unit alat perekam pajak atau tapping box untuk dipasang di tempat usaha.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan penambahan tapping box dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, pemasangan tapping box akan membuat tata kelola pajak daerah lebih transparan dan akuntabel.

"Kami sudah mendapat support dari perbankan untuk mempermudah pengurusan pajak. [Tapping box akan membuat tata kelola pajak daerah] lebih transparan karena bisa dilakukan secara online," katanya, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ibnu Sina menuturkan pemkot terus menyosialisasikan pajak daerah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberi pemahaman tentang peran penting pajak yang dikumpulkan untuk memulihkan ekonomi dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo menyebut bisnis restoran dan kafe yang kembali pulih berpotensi menambah penerimaan pajak daerah.

Namun, lanjutnya, masih banyak tempat usaha restoran dan kafe yang belum tercatat sebagai wajib pajak dan memasang tapping box. Untuk itu, BPKPAD telah memetakan area prioritas pemasangan tapping box di antaranya di Jalan Lambung Mangkurat.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Potensi wajib pajak Kota Banjarmasin ini besar. Ada sekitar 1.000 tempat usaha, tetapi yang sudah dipasang [tapping box] baru 400 unit," ujarnya seperti dilansir kalselpos.com.

Edy menargetkan pemasangan tapping box akan dimulai dalam 2 bulan mendatang. Dengan strategi tersebut, ia memperkirakan realisasi pajak daerah akan mencapai sekitar Rp600 miliar pada tahun ini, melampaui target senilai Rp400 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja