MALAYSIA

2.621 Perusahaan Gagal Patuhi Aturan GST

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2016 | 10:41 WIB
2.621 Perusahaan Gagal Patuhi Aturan GST

KINABALU, DDTCNews – Departemen Bea Cukai telah mengidentifikasi 2.621 perusahaan yang gagal mematuhi ketentuan pajak barang dan jasa atau Goods and Services Tax Act (GST) sampai dengan bulan lalu, Juni 2016.

Wakil Direktur Jenderal (penegakan hukum dan kepatuhan) Datuk Subromaniam Tholasy mengatakan kebanyakan kasus berkaitan dengan kegagalan untuk menyerahkan surat pernyataan kepada otoritas.

“Kami menganggap kasus-kasus tidak diserahkannya surat pernyataan ini dengan serius, karena perusahaan-perusahaan ini telah menyimpan uang orang-orang yang seharusnya diserahkan ke kas negara,” katanya saat konferensi pers yang dihadiri lebih dari 400 stakeholder di kompleks kantornya.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Atas kasus ini, lanjut Subromaniam, beberapa perusahaan juga telah diinvestigasi terkait kasus penipuan pajak yang terjadi sejak diimplementasikannya GST pada 1 April tahun lalu.

Sementara itu, sekitar 1.000 pejabat bea cukai telah mulai melakukan audit atas 417,000 perusahaan yang terdaftar di GST di seluruh negeri untuk memastikan kepatuhan atas hukum tersebut.

“Berdasarkan laporan-laporan dari perushaan-perusahaan yang diaudit, kebanyakan mereka menyatakan tidak siap sehubungan dengan penyimpanan data, yang biasanya ditangani oleh pihak-pihak ketiga, seperti agen-agen pajak, akuntan-akuntan atau konsultan-konsultan,” ujarnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Subromaniam menambahkan, para pemilk bisnis seharusnya mengambil tanggung jawab atas kewajiban GST, terutama jika tidak mematuhi ketentuan hukum yang ada.

Untuk itu, seperti dikutip nst.com, wajib pajak yang memiliki kesulitan, Subromaniam menyarakan kepada mereka untuk meminta saran dan bantuan pada klinik-klinik departemen GST.

“Wajib pajak dapat meminta saran dan bantuan untuk mempersiapkan diri mereka mengikuti proses audit,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’