KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS

2 Kantor Pajak Ini Bersinergi, Sita Tanah dan Bangunan Milik WP Badan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 September 2023 | 11:30 WIB
2 Kantor Pajak Ini Bersinergi, Sita Tanah dan Bangunan Milik WP Badan

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah dan bangunan dari wajib pajak badan PT DS di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada 22 Agustus 2023.

KPP Pratama Bandung Cicadas menyebut kegiatan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan tersebut dilakukan bersama juru sita pajak negara (JSPN) dari KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga. Adapun kegiatan penyitaan merupakan salah satu bentuk penagihan aktif.

“Kegiatan penyitaan aset wajib pajak ini dilakukan karena wajib pajak memiliki utang pajak senilai Rp3,34 miliar sebagai dasar sita dan daluwarsa senilai Rp1,83 juta,” sebut KPP Pratama Bandung Cicadas dikutip dari situs web DJP, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Dalam kegiatan penyitaan tersebut, KPP Pratama Bandung Cicadas menerjunkan Kepala Seksi P3 Irawan, JSPN Rizianita Pertamasari, dan Pelaksana Seksi P3 Wildan Wijaya. Adapun objek sita berada pada wilayah administrasi KPP Pratama Bandung Cicadas.

Sementara itu, tim KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga diwakili oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga Adi Prana Pribadi, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Caecilia Diah Permatasari, serta JSPN Adinda Dwi Rahmatia dan Riska Nesa Setiawan.

“Upaya sita yang kami lakukan ini merupakan salah satu upaya penagihan aktif setelah melewati rangkaian upaya penagihan sebelumnya dengan menerbitkan surat teguran dan memberitahukan surat paksa,” sebut Adinda.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Dengan sinergi yang terjalin ini, KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga dan KPP Pratama Bandung Cicadas berharap PT DS dapat memenuhi kewajiban terkait dengan utang pajaknya.

Sebagai informasi, penyitaan adalah tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?