FILIPINA

16 Proyek di Filipina Senilai Rp115 Triliun Ini Dapat Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 09 Januari 2023 | 09:30 WIB
16 Proyek di Filipina Senilai Rp115 Triliun Ini Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Badan Peninjau Insentif Fiskal, The Fiscal Incentives Review Board (FIRB) Filipina telah menyetujui pemberian insentif pajak terhadap 16 proyek sejak UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises (CREATE) diberlakukan.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua FIRB Benjamin Diokno mengatakan nilai keseluruhan proyek tersebut mencapai PHP412 miliar atau sekitar Rp115,8 triliun. Menurutnya, insentif pajak diberikan untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus menciptakan banyak lapangan kerja.

"UU CREATE sangat penting untuk mengoptimalkan potensi negara sebagai tujuan investasi, selaras dengan prioritas pemerintahan," katanya, dikutip pada Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Diokno menuturkan FIRB mengkaji usulan proyek yang memperoleh insentif pajak secara hati-hati. Dalam hal ini, pemerintah ingin memastikan pemberian insentif akan efektif memperkuat pemulihan ekonomi sekaligus mengelola instrumen fiskal secara sehat.

Dia menjelaskan insentif pajak berdasarkan UU CREATE diberikan sejak beleid tersebut berlaku pada Agustus 2021. Insentif yang diberikan, berupa tarif PPh badan khusus, pembebasan PPN dari impor, pengenaan PPN 0% atas pembelian barang lokal, dan pembebasan bea masuk atas impor.

Proyek yang memperoleh insentif tersebut di antaranya pabrik pembuatan tulangan semen dan baja, pembangunan perumahan massal, pembuatan kapal, operasi rel kereta bawah tanah, kapal pengangkut air, serta fasilitas dan terminal impor LNG hibrida.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selain itu, ada pula proyek pembentukan kawasan industri yang mendukung kegiatan ekspor, pabrik kendaraan bermotor, dan infrastruktur telekomunikasi seperti pusat data dan layanan broadband berkecepatan tinggi.

Sebagian besar proyek berlokasi di luar kawasan Metro Manila seperti Pampanga, Zambales, Batangas, Bulacan, Laguna, Iloilo, Cebu dan Davao del Sur. Proyek ini pun diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan di negara tersebut.

Diokno menyebut nilai proyek yang terbesar adalah pembangunan fasilitas konektivitas untuk layanan pita lebar berkecepatan tinggi milik Converge ICT Solutions Inc. Nilai proyek ini mencapai PHP150,6 miliar atau Rp42,3 triliun.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kemudian, ada proyek Kereta Bawah Tanah Makati senilai PHP81,1 miliar atau Rp22,7 triliun yang ditargetkan beroperasi pada 2026 sehingga dapat berkontribusi pada penguatan sistem transportasi di ibu kota.

"Dampak dari implementasi UU CREATE di antaranya peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan wilayah," ujar Diokno seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN