FILIPINA

16 Proyek di Filipina Senilai Rp115 Triliun Ini Dapat Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 09 Januari 2023 | 09:30 WIB
16 Proyek di Filipina Senilai Rp115 Triliun Ini Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Badan Peninjau Insentif Fiskal, The Fiscal Incentives Review Board (FIRB) Filipina telah menyetujui pemberian insentif pajak terhadap 16 proyek sejak UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises (CREATE) diberlakukan.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua FIRB Benjamin Diokno mengatakan nilai keseluruhan proyek tersebut mencapai PHP412 miliar atau sekitar Rp115,8 triliun. Menurutnya, insentif pajak diberikan untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus menciptakan banyak lapangan kerja.

"UU CREATE sangat penting untuk mengoptimalkan potensi negara sebagai tujuan investasi, selaras dengan prioritas pemerintahan," katanya, dikutip pada Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Diokno menuturkan FIRB mengkaji usulan proyek yang memperoleh insentif pajak secara hati-hati. Dalam hal ini, pemerintah ingin memastikan pemberian insentif akan efektif memperkuat pemulihan ekonomi sekaligus mengelola instrumen fiskal secara sehat.

Dia menjelaskan insentif pajak berdasarkan UU CREATE diberikan sejak beleid tersebut berlaku pada Agustus 2021. Insentif yang diberikan, berupa tarif PPh badan khusus, pembebasan PPN dari impor, pengenaan PPN 0% atas pembelian barang lokal, dan pembebasan bea masuk atas impor.

Proyek yang memperoleh insentif tersebut di antaranya pabrik pembuatan tulangan semen dan baja, pembangunan perumahan massal, pembuatan kapal, operasi rel kereta bawah tanah, kapal pengangkut air, serta fasilitas dan terminal impor LNG hibrida.

Baca Juga:
Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Selain itu, ada pula proyek pembentukan kawasan industri yang mendukung kegiatan ekspor, pabrik kendaraan bermotor, dan infrastruktur telekomunikasi seperti pusat data dan layanan broadband berkecepatan tinggi.

Sebagian besar proyek berlokasi di luar kawasan Metro Manila seperti Pampanga, Zambales, Batangas, Bulacan, Laguna, Iloilo, Cebu dan Davao del Sur. Proyek ini pun diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan di negara tersebut.

Diokno menyebut nilai proyek yang terbesar adalah pembangunan fasilitas konektivitas untuk layanan pita lebar berkecepatan tinggi milik Converge ICT Solutions Inc. Nilai proyek ini mencapai PHP150,6 miliar atau Rp42,3 triliun.

Baca Juga:
Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Kemudian, ada proyek Kereta Bawah Tanah Makati senilai PHP81,1 miliar atau Rp22,7 triliun yang ditargetkan beroperasi pada 2026 sehingga dapat berkontribusi pada penguatan sistem transportasi di ibu kota.

"Dampak dari implementasi UU CREATE di antaranya peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan wilayah," ujar Diokno seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025