UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA

105 Relawan Pajak Bakal Dampingi Wajib Pajak Secara Daring

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 16:15 WIB
105 Relawan Pajak Bakal Dampingi Wajib Pajak Secara Daring

Ilustrasi. (Foto: daftarjurusan.id)

KARAWANG, DDTCNews - KPP Pratama Karawang Utara menjalin kerja sama dengan Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) untuk program relawan pajak 2021.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Karawang Utara Hery Tri Putranto mengatakan pada tahun ini Tax Center Uniska menyumbang 105 relawan pajak. Menurutnya, relawan pajak mendapatkan pelatihan sebelum terjun menjadi ke lapangan mendampingi wajib pajak.

"Saya berterimakasih kepada seluruh relawan pajak yang tergabung dalam Tax Center. Kalian menjadi gerbang pertama mahasiswa dalam mengenal pajak dan akan membantu masyarakat untuk memahami kewajiban pajak," katanya di laman resmi DJP dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

Hery menyebutkan pelatihan kepada relawan pajak dari Tax Center Unsika dilakukan secara daring. Hal ini berbeda dari pelatihan pada tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan melalui pertemuan tatap muka langsung.

Menurutnya, pada tahun ini pelatihan dalam bentuk kelas pajak fokus pada tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui elektronik. KPP Pratama Karawang Utara memberikan materi penyampaian laporan pajak melalui saluran e-filing dan e-form.

Dia memaparkan model pendampingan relawan pajak pada tahun ini juga bergeser menjadi pendampingan berbasis daring. Nantinya, wajib pajak akan mengikuti beberapa kelas pajak daring terkait tata cara pengisian SPT Tahunan yang ikut dihadiri oleh relawan pajak.

Baca Juga:
Beri Konsultasi Pajak Gratis bagi Warga, Australia Tambah ‘Tax Clinic’

"Tim penyuluh menyampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan dan kendala apa yang sering dihadapi. Teknis pelaksanaan kelas pajak juga turut dijelaskan untuk mempersiapkan kelas pajak mendatang," ujar Hery.

Dia menambahkan masa tugas relawan pajak 2021 di lingkungan KPP Pratama Karawang Utara dimulai pada Februari sampai Maret 2021. Hal tersebut bersamaan dengan batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk orang pribadi.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan," ungkapnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

Selasa, 10 September 2024 | 09:30 WIB TAX CENTER

DJP Jaksel II Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Unas

Rabu, 04 September 2024 | 10:37 WIB RELAWAN PAJAK

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Masih Terbuka, Begini Tahapannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?