SURVEI PEMBACA DDTCNEWS

Pengumuman! Berikut 10 Pemenang Survei Berhadiah Total Rp2,5 juta

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:20 WIB
Pengumuman! Berikut 10 Pemenang Survei Berhadiah Total Rp2,5 juta

JAKARTA, DDTCNews—Sebanyak 1.377 pembaca setia DDTCNews telah meluangkan waktunya untuk mengisi kuesioner. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang yang beruntung berhasil memenangkan total hadiah uang tunai senilai Rp2,5 juta.

Pemenang dibagi atas dua bagian, yaitu lima orang dengan saran atau komentar terbaik dan lima orang lagi dipilih secara acak melalui media sosial. Masing-masing pemenang tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp250.000,.

Lima pemenang yang terpilih secara acak dari media sosial (Twitter dan Instagram) antara lain Fajar Arya Poetra, Muhammad Nur Hidayatullah, Cerah Sri Irnanti, Nazifpri Etrariadi dan Debby Thalita Nabila Putri.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sementara lima pemenang dengan saran atau komentar terbaik adalah Diana Putri Agustin, Muhammad Alwi Nur Fauzan, Jessica, Devi Yanty dan Fatah Yasin. Seluruh pemenang akan segera dihubungi DDTCNews melalui sambungan telepon.

Sesuai dengan pengumuman di awal, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat dan pajak hadiah ditanggung pemenang. Tak lupa, DDTCNews mengucapkan terima kasih kepada pembaca yang sudah meluangkan waktu untuk mengisi kuesioner.

Untuk diketahui, hasil kuesioner dari pembaca akan digunakan sebagai alat pembenahan DDTCNews. Pembenahan ini juga bersamaan dengan momentum peringatan hari jadi ke-4 DDTCNews pada 19 Juni 2020.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selama hampir empat tahun ini, DDTCNews tetap setia pada tiga misinya, yaitu menyediakan informasi, memberikan masukan atas kebijakan pajak, sekaligus menjadi wahana edukasi perpajakan bagi masyarakat. Tiga misi ini juga menjadi perwujudan misi DDTC.

DDTCNews adalah portal berita perpajakan yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat perpajakan Indonesia pada khususnya.

Portal ini berisi berita, analisis dan informasi perpajakan lain yang dikelola secara profesional dengan memperhatikan kaidah dan prinsip jurnalistik. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang DDTCNews, silahkan lihat media profile di sini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Juni 2020 | 22:31 WIB

Selamat bagi para pemenang dan sukses selalu DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN