DDTC PODTAX

Negara Berkorban Pulihkan Ekonomi Lewat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Negara Berkorban Pulihkan Ekonomi Lewat Insentif Pajak

SEBAGAI upaya untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif pajak.

Alokasi anggaran insentif pajak ini sudah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan alokasi mencapai Rp120,61 triliun, kebijakan insentif pajak ini difokuskan untuk membantu dunia usaha. Pada gilirannya, ada harapan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sayangnya, hingga saat ini, realisasi pemanfaatan insentif ini belum optimal. Hingga pertengahan Agustus 2020, pemanfaatan insentif baru sekitar Rp17,23 triliun atau 14,3% dari pagu yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Dengan beberapa perbaikan kebijakan, mulai dari penyederhanaan prosedur pengajuan hingga penambahan besaran insentif – seperti diskon angsuran PPh Pasal 25 dari 30% menjadi 50% -- pemerintah optimistis realisasi pemanfaatannya pun akan meningkat.

Selain itu, Ditjen Pajak (DJP) juga sangat gencar melakukan sosialisasi kebijakan insentif ini kepada masyarakat. Bagaimanapun, dalam konteks pemberian insentif, fungsi regulerend dari pajak lebih menonjol dibandingkan dengan fungsi budgeter. Tujuannya jelas, untuk menstimulus perekonomian.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pada episode ketujuh DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi bersama dengan Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Ani Natalia. Mereka berdiskusi seputar insentif pajak yang digelontorkan pemerintah untuk menggerakan perekonomian Indonesia. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Agustus 2020 | 08:26 WIB

Senang deh, mendengarkan Mbak Ayumi menyampaikan podtax ini dengan sangat menarik. Narasumber pada podtax ini juga sanSenang deh, mendengarkan Mbak Ayumi menyampaikan podtax ini dengan sangat menarik. Narasumber pada podtax ini juga sangat qualified dan memang merupakan perwajilan yang berhak memberikan informasi. Topik Podtax DDTC ini juga rasanya selalu tepat dengan keadaan pada saat ini. Dengan podtax ini, jadi bisa lebih paham bagaimana upaya penguatan perekonomian oleh negara. Terima kasih DDTC, di tunggu Podtax berikutnya !gat qualified dan memang merupakan perwajilan yang berhak memberikan informasi. Topik Podtax DDTC ini juga rasanya selalu tepat dengan keadaan pada saat ini. Dengan podtax ini, jadi bisa lebih paham bagaimana upaya penguatan perekonomian oleh negara. Terima kasih DDTC, di tunggu Podtax berikutnya !

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?