PELAPORAN SPT

Makin Lambat, Pelaporan SPT Tahunan Hanya Tumbuh 1%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Maret 2020 | 19:05 WIB
Makin Lambat, Pelaporan SPT Tahunan Hanya Tumbuh 1%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan jelang akhir Maret 2020 justru terus melambat. Hal ini terjadi setelah Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan perpanjangan batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi April 2020.

Setelah mengalami kenaikan 31,58% pada 4 Maret 2020 dan melambat menjadi hanya 11,06% pada 18 Maret 2020, DJP melaporkan pelaporan SPT tahunan per 20 Maret 2020 hanya tumbuh 1%. Artinya, pelaporan SPT tahunan makin lambat.

“Data diambil hari ini, Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 08.40 WIB,” demikian bunyi informasi dari DJP.

Baca Juga:
Cara Ganti atau Tambah Data Person in Charge (PIC) dalam Coretax DJP

Jika dijabarkan, pelaporan SPT tahunan per 20 Maret 2020 tercatat sebanyak 7,97 juta. Realisasi itu hanya mencatatkan pertumbuhan sekitar 1%. Dari jumlah SPT yang masuk, sebanyak 96% dilaporkan secara elektronik atau online.

Jika dilihat lebih dalam, penyampaian SPT secara online, baik itu e-Filing ASP, e-Filing DJP Online, e-Form, maupun e-SPT, tercatat sebanyak 7,65 juta SPT. Jumlah tersebut hanya tumbuh 2,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7,44 juta SPT.

Kenaikan itu lebih rendah dibandingkan posisi pada 18 Maret 2020 yang tercatat sebanyak lebih rendah dari posisi 18 Maret 2020 sebesar 13,19%. Simak artikel ‘Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online’.

Baca Juga:
Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengakui memang ada tren perlambatan penyampaian SPT sejak otoritas menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020 terkait dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk perpanjangan waktu penyampaian SPT, dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan langsung fiskus untuk bisa mengisi formulir SPT-nya, baik secara manual maupun digital. Walaupun demikian, berdasarkan data, hanya 4,03% yang menyampaikan SPT secara manual. Simak artikel ‘Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?’.

Kendati demikian, dia meminta agar wajib pajak melakukan pembayaran dan pelaporan pajak lebih awal agar terhindar dari masalah teknis yang mengakibatkan keterlambatan. Simak artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’.

“Kita berharap para wajib pajak orang pribadi tidak menunda atau menunggu hingga bulan April untuk membayar pajak dan menyampaikan SPT-nya,” katanya. Simak artikel ‘Meski Tenggat Diundur, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Tunda Lapor SPT’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Maret 2020 | 00:35 WIB

Website DJP Online akhir2 ini juga error. chat kring pajak sudah tidak pernah nyambung lagi. Ini juga bisa menjadi penyebab berkurangnya pelaporan SPT Tahunan

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 10:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: Rasio Kepatuhan Wajib Pajak di 2024 Sebesar 85,75 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!