PELAPORAN SPT

Makin Lambat, Pelaporan SPT Tahunan Hanya Tumbuh 1%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Maret 2020 | 19:05 WIB
Makin Lambat, Pelaporan SPT Tahunan Hanya Tumbuh 1%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan jelang akhir Maret 2020 justru terus melambat. Hal ini terjadi setelah Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan perpanjangan batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi April 2020.

Setelah mengalami kenaikan 31,58% pada 4 Maret 2020 dan melambat menjadi hanya 11,06% pada 18 Maret 2020, DJP melaporkan pelaporan SPT tahunan per 20 Maret 2020 hanya tumbuh 1%. Artinya, pelaporan SPT tahunan makin lambat.

“Data diambil hari ini, Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 08.40 WIB,” demikian bunyi informasi dari DJP.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Jika dijabarkan, pelaporan SPT tahunan per 20 Maret 2020 tercatat sebanyak 7,97 juta. Realisasi itu hanya mencatatkan pertumbuhan sekitar 1%. Dari jumlah SPT yang masuk, sebanyak 96% dilaporkan secara elektronik atau online.

Jika dilihat lebih dalam, penyampaian SPT secara online, baik itu e-Filing ASP, e-Filing DJP Online, e-Form, maupun e-SPT, tercatat sebanyak 7,65 juta SPT. Jumlah tersebut hanya tumbuh 2,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7,44 juta SPT.

Kenaikan itu lebih rendah dibandingkan posisi pada 18 Maret 2020 yang tercatat sebanyak lebih rendah dari posisi 18 Maret 2020 sebesar 13,19%. Simak artikel ‘Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online’.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengakui memang ada tren perlambatan penyampaian SPT sejak otoritas menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020 terkait dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk perpanjangan waktu penyampaian SPT, dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan langsung fiskus untuk bisa mengisi formulir SPT-nya, baik secara manual maupun digital. Walaupun demikian, berdasarkan data, hanya 4,03% yang menyampaikan SPT secara manual. Simak artikel ‘Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?’.

Kendati demikian, dia meminta agar wajib pajak melakukan pembayaran dan pelaporan pajak lebih awal agar terhindar dari masalah teknis yang mengakibatkan keterlambatan. Simak artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’.

“Kita berharap para wajib pajak orang pribadi tidak menunda atau menunggu hingga bulan April untuk membayar pajak dan menyampaikan SPT-nya,” katanya. Simak artikel ‘Meski Tenggat Diundur, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Tunda Lapor SPT’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Maret 2020 | 00:35 WIB

Website DJP Online akhir2 ini juga error. chat kring pajak sudah tidak pernah nyambung lagi. Ini juga bisa menjadi penyebab berkurangnya pelaporan SPT Tahunan

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi