KABUPATEN GOWA

Bayar Pajak Kini Sudah Bisa Online

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:37 WIB
Bayar Pajak Kini Sudah Bisa Online

SUNGGUMINASA, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menggandeng PT Bank Sulselbar Cabang Gowa untuk menerapkan sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi secara elektronik/online.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa Ismail Majid mengatakan kerja sama itu berlaku untuk sejumlah jenis pajak seperti pajak restoran dan pajak hotel. Untuk itu, pemkot telah melakukan sosialisasi kepada sekitar 50 pelaku usaha atau pengelola restoran di Gowa.

“Sebagai tahap awal, Jumat lalu kami melakukan sosialisasi Implementasi Mekanisme Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa,” ujarnya, Selasa (25/6/2019)

Baca Juga:
Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Ismail mengatakan sosialisasi itu dimaksudkan selain sebagai ajang silaturahim antara pemerintah daerah dan pengelola restoran, juga sebagai pertemuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme pembayaran dan pemungutan pajak yang akan diterapkan saat ini.

“Dengan dilakukannya sistem pembayaran dan pemungutan pajak maupun retribusi secara online, maka sifatnya akan lebih transparan dan akuntabel. Bahkan langkah ini akan sangat mendorong peningkatan pendapatan daerah ke depan,” katanya.

Ia menyebutkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 Kabupaten Gowa, kontribusi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah hanya sekitar 10,59% dari total belanja daerah Rp2 triliun.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Kondisi tersebut tentunya memberikan gambaran mengenai tingginya tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat. “Dengan kondisi ini, kami perlu dorong kemandirian keuangan daerah guna melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” sambungnya.

Untuk memaksimalkan pemberlakuan pembayaran dan pemungutan pajak serta retribusi daerah online ini, Bapenda akan mendapatkan dukungan dengan sarana pendukung pembayaran pajak restoran secara online berupa aplikasi MPOS.

Namun, pemberlakuan aplikasi tersebut masih harus melalui proses dan tahapan sesuai dengan prosedur. “Sosialisasi ini tahap awal, selanjutnya akan dipasangkan alatnya kepada seluruh pengelola restoran, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,”katanya.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Kepala PT Bank Sulselbar Cabang Gowa Rini Takariyani mengungkapkan sebagai bank daerah, Bank Sulselbar terlibat dalam program pembayaran pajak online tersebut dengan menyiapkan aplikasi monitoring untuk seluruh wilayah kerja khususnya di Kabupaten Gowa.

Aplikasi itu, katanya seperti dilansir sulselsatu.com, dimaksudkan sebagai tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya.

“Dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat memberikan informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak dan retribusi daerah,” ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Oktober 2020 | 08:48 WIB

apakah pbb online ini punya aplikasi khusus di playstore?

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis