FEB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Yayasan KAFEB UNS Resmi Berdiri, Wadah Inovasi Bagi Civitas dan Alumni

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Yayasan KAFEB UNS Resmi Berdiri, Wadah Inovasi Bagi Civitas dan Alumni

Peluncuran Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS di Menara DDTC, Sabtu (7/10/2023). 

JAKARTA, DDTCNews - Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (KAFEB UNS) resmi meluncurkan berdirinya Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS. Kick off dilaksanakan berbarengan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara yayasan dengan FEB UNS di Menara DDTC, Jakarta Utara, Sabtu (7/10/2023).

Ketua Harian KAFEB UNS Andiona Boedisoejoto menjelaskan Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS diinisiasi untuk mengoneksikan seluruh civitas academica dan alumni secara optimal. Yayasan ini akan berperan sebagai lembaga sosial sekaligus wadah inovasi bagi seluruh stakeholders FEB UNS.

"Menurut data, kita punya 23.000 alumni FEB UNS. Namun, baru 1.200 yang sudah terjaring dan terdata dengan baik. Jadi ke mana sisanya? Salah satu goal kita adalah mengoneksikan semuanya dan membangun KAFEB UNS lebih baik lagi," kata Andiona dalam acara 'Angkringan' Alumni Ngopi Karo Iling-Iling Nom-noman di DDTC Hall.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi landasan bagi visi bersama untuk menjadikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Sebelas Maret sebagai universitas kelas dunia yang mampu bersaing secara global.

"Ini adalah awal dari perjalanan panjang kami untuk membangun persaudaraan yang kuat di antara alumni, dosen, dan mahasiswa FEB UNS," kata Andiona.

Secara umum, ada tiga misi yang akan dijalankan oleh Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS nantinya. Pertama, membantu mahasiswa berprestasi yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menjalani pendidikannya.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Kedua, mendukung karya ilmian maupun nonilmiah oleh civitas academica FEB UNS di kancah domestik atau internasional. Ketiga, meningkatkan fasilitas pendidikan dan nonakademik di lingkungan FEB UNS guna menghasilkan lulusan yang berprestasi.

Salah satu program yang tengah dijalankan oleh Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS adalah pengumpulan dana abadi. Dana abadi, ujar Andiona, merupakan dana yang dikumpulkan untuk keperluan jangka panjang dan keberlanjutan. Investasi dana abadi akan dialokasikan ke instrumen keuangan yang bersifat low to medium risk.

"Penggunaannya akan diprioritaskan untuk program beasiswa dan bantuan keuangan mahasiswa, dukungan finansial pengembangan prestasi, dan pengembangan karier bagi alumni," kata Andiona.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Dana abadi ini akan dikumpulkan sejak 7 Oktober 2023 hingga Maret 2024 dengan target dana Rp3,6 miliar dari 80 partisipan.

Terbentuknya Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS ini didukung penuh oleh Dekanat FEB UNS. Wakil Dekan I FEB UNS Dwi Prasetyani mengapresiasi inisiasi para alumni untuk melahirkan Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS.

Dwi meyakini keberadaan Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS bakal menunjang upaya fakultas untuk menghasilkan lulusan FEB UNS yang berkualitas. Salah satunya, pendampingan terhadap mahasiswa dan alumni dalam menghadapi dunia kerja.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

"Keberadaan dan hubungan yang makin baik antara FEB UNS dan alumni diyakini bisa mengangkat institusi kita. Sehingga, alumni juga akan ikut merasakan dampaknya dengan meningkatnya kualitas institusi kita," kata Dwi.

Kick off Yayasan Dharma Bekti KAFEB UNS juga dihadiri oleh Jati Haryanto selaku ketua yayasan.

Dalam kesempatan yang sama, Founder DDTC Darussalam yang juga merupakan alumni FEB UNS ikut membagikan pengalamannya dalam membangun konsultan pajak bertaraf internasional. Darussalam merupakan penerima penghargaan Alumni Berprestasi UNS 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra