Ilustrasi.
PALOPO, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan kegiatan penyuluhan kewajiban perpajakan secara one-on-one atau perorangan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Luwu Timur pada 24 Agustus 2023.
KPP Pratama Palopo menugaskan tim penyuluh pajak yang terdiri dari Muhammad Abid Fauzan dan Muhamad Riski Nindar. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut terhadap wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT).
“Penyuluhan dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi alamat wajib pajak dan memberikan edukasi secara intensif sehingga wajib pajak bisa memahami kewajiban perpajakannya,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Rabu (6/9/2023).
Melalui penyuluhan tersebut, KPP berharap wajib pajak semakin memahami dan mau melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan tertib dan benar sehingga mendorong tercapainya tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang tinggi.
Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-39/PJ/2021, DSPT adalah daftar sasaran kegiatan yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan CRM fungsi edukasi perpajakan.
Peta risiko kepatuhan CRM fungsi edukasi perpajakan merupakan peta yang menggambarkan risiko kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Peta tersebut disusun berdasarkan tingkat kemungkinan ketidakpatuhan wajib pajak dan tingkat kontribusi wajib pajak terhadap penerimaan. Tujuan penyusunan peta ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah perilaku wajib pajak.
Dengan kata lain, peta risiko tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan untuk menyusun dan merencanakan DSPT. Selanjutnya, DSPT yang telah tersusun akan digunakan untuk menentukan prioritas wajib pajak yang akan dilakukan edukasi perpajakan.
Konsep DSPT disusun tenaga penyuluh pajak yang ditugaskan oleh kepala KPP. Tenaga penyuluh kemudian akan menentukan tema edukasi berdasarkan jenis wajib pajak berdasarkan peta risiko yang ditampilkan pada sistem informasi penyuluhan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.