FILIPINA

Wah! Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk UMKM yang Baru Terdaftar

Dian Kurniati | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:45 WIB
Wah! Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk UMKM yang Baru Terdaftar

Seorang pedagang beristirahat di kedainya di pasar rakyat di Kota Quezon, Filipina, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/aww/djo

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina tengah menyiapkan insentif pajak khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baru terdaftar.

Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Alfredo E. Pascual mengatakan UMKM memerlukan insentif pajak agar dapat fokus untuk mengembangkan bisnisnya. Menurutnya, isu pajak dan persyaratan kepatuhan lainnya dapat menjadi penghambat bagi UMKM yang baru terbentuk.

"Dalam logika saya, kepada investor besar kami siap memberikan insentif selama 10 tahun dalam bentuk tax holiday. Bagaimana bisa Anda tidak memberikan hal yang sama kepada usaha kecil," katanya, dikutip pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pascual mengatakan dirinya telah melakukan diskusi awal mengenai pemberian insentif pajak untuk UMKM baru tersebut bersama otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR). Dalam usulannya, UMKM yang baru terdaftar dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Dia menyebut komisioner BIR sudah menerima usulannya tapi mereka perlu mengembangkan mekanisme insentif dengan pemerintah daerah. Pasalnya, beberapa ketentuan soal pembentukan UMKM juga berasal dari pemda.

Pascual menjelaskan penyebab banyak usaha gagal yakni karena mereka menjalankan bisnis secara mandiri, tanpa memiliki siapa pun untuk mengurus persyaratan dan kewajiban pajak di balai kota. Dalam hal ini, pengusaha tidak dapat fokus pada bisnis mereka karena banyak waktu mereka harus dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Selain soal insentif pajak, dia menambahkan kementeriannya juga bakal meluncurkan aplikasi yang memberikan akses lebih luas bagi UMKM ke platform ekonomi.

"Setelah perusahaan didigitalkan, mereka diberikan dukungan pemasaran dan kemudahan mengakses pembiayaan," ujarnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB