KP2KP PINRANG

Tingkatkan Literasi Pajak, Pelajar Diperkenalkan dengan Portal Edukasi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 September 2024 | 16:00 WIB
Tingkatkan Literasi Pajak, Pelajar Diperkenalkan dengan Portal Edukasi

Ilustrasi.

PINRANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memperkenalkan layanan Portal Edukasi kepada pelajar di Kabupaten Pinrang pada 19 Agustus 2024.

Petugas pajak dari KP2KP Pinrang Dodik menjelaskan portal edukasi yang dapat diakses lewat laman https://edukasi.pajak.go.id/ ini punya beragam fitur menarik, termasuk video, komik, dan games yang bertujuan untuk memudahkan pemahaman tentang sistem perpajakan.

“Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk mempermudah pelajar dalam memahami konsep-konsep perpajakan dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Sementara itu, Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza mengungkapkan layanan portal edukasi pajak merupakan bagian dari komitmen DJP untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

"Penting bagi kami untuk membangun kesadaran sejak dini. Dengan cara ini, kami berharap generasi mendatang tidak hanya memahami pentingnya membayar pajak tetapi juga termotivasi untuk menjadi wajib pajak yang patuh," ujarnya.

Akhmad berharap portal edukasi dapat menciptakan generasi muda yang sadar pajak dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong partisipasi aktif dari masyarakat untuk turuut mendukung pembangunan melalui kepatuhan pajak.

Baca Juga:
Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Di lain pihak, salah satu siswa bernama Ummi mengungkapkan antusiasmenya terkait dengan portal edukasi pajak dari DJP. Menurutnya, portal edukasi tersebut membantu dirinya untuk memahami pajak dengan cara menyenangkan.

“Saya bisa belajar sambil bermain, dan sekarang saya lebih mengerti mengapa pajak itu penting,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses