THAILAND

Thailand Bakal Beri Insentif Pemotongan Cukai Solar Hingga 2025

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:30 WIB
Thailand Bakal Beri Insentif Pemotongan Cukai Solar Hingga 2025

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan akan memberikan insentif pemotongan cukai solar hingga 2025.

Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat mengatakan pemotongan tarif cukai solar masih diberikan hingga April tahun ini. Setelahnya, insentif serupa akan diberikan pada tahun anggaran 2025.

"Pemotongan cukai solar masih diberikan hingga akhir April, serta masuk ada rencana APBN yang senilai THB3,6 triliun [sekitar Rp1.589,22 triliun] pada tahun fiskal 2025," katanya, dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Julapun Amornvivat mengatakan kebijakan soal pemotongan tarif cukai bensin tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet. Menurutnya, insentif ini masih dibutuhkan untuk meringankan biaya hidup masyarakat.

Dia menjelaskan pemotongan cukai bensin diberikan senilai 1 baht atau sekitar Rp441 per liter. Pemerintah mengestimasi potensi penerimaan yang hilang karena kebijakan ini senilai THB6 miliar atau Rp2,64 miliar.

Insentif pemotongan tarif cukai solar pertama kali diberikan pada awal 2022, ketika harga minyak dunia mengalami lonjakan tajam. Insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain pemotongan tarif cukai solar, Julapun menyebut pemerintah juga tetap menjadwalkan penyaluran bantuan senilai THB500 miliar pada Mei mendatang.

"Sebagaimana disampaikan sebelumnya, tidak akan anggaran yang dikurangi [untuk bantuan sosial]," ujarnya dilansir bangkokpost.com.

Pemerintah telah mengajukan usulan pinjaman senilai 500 miliar baht untuk program bantuan senilai THB10.000 dalam bentuk uang digital kepada sekitar 50.000 warga negara Thailand yang berusia di atas 16 tahun. Dewan negara sebagai badan penasihat hukum pemerintah juga berpandangan usulan pinjaman tersebut tidak melanggar undang-undang disiplin fiskal.

Pemerintah merancang APBN 2024 dengan defisit senilai THB693 miliar, 14% lebih tinggi dari proyeksi awal senilai THB593 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?