THAILAND

Thailand Bakal Bebaskan Pajak Impor Kursi Mobil Anak, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:30 WIB
Thailand Bakal Bebaskan Pajak Impor Kursi Mobil Anak, Ini Alasannya

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk memberikan pembebasan pajak impor atas kursi mobil untuk anak (child car seat) seiring dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan kursi khusus untuk anak di mobil.

Juru Bicara Pemerintah Thailand Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan kebijakan relaksasi pajak tersebut sudah disepakati dalam rapat kabinet. Jika tidak ada aral melintang, ketentuan tersebut akan berlaku setelah peraturan kursi khusus untuk anak di mobil dirilis.

"Harapannya dapat mengurangi harga child car seat di dalam negeri," katanya, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Thanakorn menuturkan kewajiban penggunaan child car seat di Thailand akan mulai berlaku pada 5 September 2022. Adapun soal insentif pembebasan pajak atas impor child car seat akan diberikan hingga 31 Desember 2023.

Menurut Kementerian Keuangan, pembebasan pajak impor child car seat sebesar 20% akan membuat negara kehilangan potensi penerimaan senilai 555.000 baht atau Rp234,75 juta per tahun. Proyeksi ini didasarkan pada data pendapatan pajak sepanjang 2019 hingga 2022.

Kemenkeu memperkirakan potensi penerimaan pajak yang hilang tersebut akan lebih besar seiring dengan meningkatnya permintaan domestik setelah undang-undang tentang mewajibkan penggunaan child car seat berlaku.

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

"Meski demikian, pembebasan pajak impor akan membantu mengurangi biaya hidup sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan," ujar Thanakorn.

Seperti dilansir nationthailand.com, data menunjukkan jalanan di Thailand termasuk yang paling berbahaya di dunia. Setiap hari, rata-rata sekitar 60 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB