THAILAND

Thailand Bakal Bebaskan Pajak Impor Kursi Mobil Anak, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:30 WIB
Thailand Bakal Bebaskan Pajak Impor Kursi Mobil Anak, Ini Alasannya

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk memberikan pembebasan pajak impor atas kursi mobil untuk anak (child car seat) seiring dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan kursi khusus untuk anak di mobil.

Juru Bicara Pemerintah Thailand Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan kebijakan relaksasi pajak tersebut sudah disepakati dalam rapat kabinet. Jika tidak ada aral melintang, ketentuan tersebut akan berlaku setelah peraturan kursi khusus untuk anak di mobil dirilis.

"Harapannya dapat mengurangi harga child car seat di dalam negeri," katanya, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Thanakorn menuturkan kewajiban penggunaan child car seat di Thailand akan mulai berlaku pada 5 September 2022. Adapun soal insentif pembebasan pajak atas impor child car seat akan diberikan hingga 31 Desember 2023.

Menurut Kementerian Keuangan, pembebasan pajak impor child car seat sebesar 20% akan membuat negara kehilangan potensi penerimaan senilai 555.000 baht atau Rp234,75 juta per tahun. Proyeksi ini didasarkan pada data pendapatan pajak sepanjang 2019 hingga 2022.

Kemenkeu memperkirakan potensi penerimaan pajak yang hilang tersebut akan lebih besar seiring dengan meningkatnya permintaan domestik setelah undang-undang tentang mewajibkan penggunaan child car seat berlaku.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Meski demikian, pembebasan pajak impor akan membantu mengurangi biaya hidup sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan," ujar Thanakorn.

Seperti dilansir nationthailand.com, data menunjukkan jalanan di Thailand termasuk yang paling berbahaya di dunia. Setiap hari, rata-rata sekitar 60 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi