Negara yang terdampak skandal pajak CumEx. (sumber:correctiv.org)
BERLIN, DDTCNews – Otoritas Jerman melakukan penggeledahan di kantor Barclays Bank terkait dengan investigasi atas transaksi penjualan dividen cum-ex. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Barclays Bank sendiri.
Salah satu media di Jerman menyebutkan penggeledahan dilakukan oleh jaksa penuntut umum di Cologne.
"Otoritas mengeluarkan surat perintah penggeledahan kepada salah satu kantor audit yang tidak dijelaskan secara spesifik. Penggeledahan juga dilakukan di kediaman 2 tersangka yang tidak disebutkan namanya,” tulis media tersebut, dikutip Selasa (5/4/2022).
Investigator telah menetapkan Barclays sebagai salah satu pihak yang paling aktif melakukan transaksi cum-ex. Dikabarkan Barclays berhasil meraup lebih dari €1 miliar, setara Rp15 triliun dividen per tahunnya lewat transaksi tersebut.
Pada 2016, Barclays menjadi satu dari 100 bank lainnya yang diinvestigasi terkait keterlibatannya dalam transaksi cum-ex. Skema cum-ex adalah skema yang melibatkan penjualan atau pertukaran saham pada saat dividen siap untuk diberikan bagi pemegang saham.
Pengelola investasi global, perusahaan broker, atau bank akan setuju untuk menjual atau meminjamkan saham kepada pembeli di negara kedua sesegera mungkin sebelum pembayaran dividen dilakukan.
Bergantung pada waktu penjualan atau utang dan dividen, pihak yang bertransaksi dapat mengklaim kredit pajak atas pajak yang dibayarkan pada dividen. Hal ini dapat dilakukan meskipun tidak ada pajak yang dipotong di negara sumber penghasilan dividen.
Dilansir Tax Notes International, pihak Barclays telah berkooperasi sebaik mungkin dengan otoritas Jerman. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.