PENEGAKAN HUKUM

Terjerat Kasus Tindak Pidana Pajak, 2 Truk Milik Korporasi Disita DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 November 2022 | 12:30 WIB
Terjerat Kasus Tindak Pidana Pajak, 2 Truk Milik Korporasi Disita DJP

Ilustrasi.

CIBINONG, DDTCNews - Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) menyita dua truk milik korporasi PT RMJ yang berada di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 10 November 2022.

DJP menjelaskan PT RMJ diduga kuat melakukan aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan. PT RMJ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa transportasi.

"PT RMJ dimiliki dan dipimpin RK selaku direktur. Truk yang dikelola PT RMJ diduga kuat dibeli RK dengan menggunakan uang hasil penggelapan pajak yang dilakukannya melalui perusahaannya yang lain yaitu, PT LMJ,” sebut DJP dalam keterangan resmi, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Sebagai informasi, penyitaan ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka RK yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang dan menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, PT RMJ dijerat Pasal 5 jo. Pasal 6 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Atas tindak pidana itu, PT RMJ diancam hukuman pidana denda paling banyak Rp100 miliar.

DJP menegaskan otoritas akan terus aktif menjalankan kewenangannya dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang sebagai wujud nyata komitmen DJP dalam mendukung keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Penyitaan adalah tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Penyitaan dilaksanakan atas objek sita, yaitu barang penanggung pajak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak (Pasal 1 angka 15 UU PPSP). Adapun yang dimaksud dengan barang adalah setiap benda atau hak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak (Pasal 1 angka 16 UU PPSP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB