INGGRIS

Terendah Sepanjang Masa, HRMC Klaim Tax Gap Hanya Sebesar 4,8%

Muhamad Wildan | Jumat, 30 Juni 2023 | 10:00 WIB
Terendah Sepanjang Masa, HRMC Klaim Tax Gap Hanya Sebesar 4,8%

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) memperkirakan total pajak yang tidak terpungut atau tax gap di Inggris pada 2021 dan 2022 senilai £36 miliar. Angka tersebut setara 4,8% dari total potensi pajak yang seharusnya dipungut.

Dalam laporannya yang bertajuk Measuring Tax Gaps, HMRC mencatat tax gap sebesar 4,8% pada 2021 dan 2022 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

"Pajak yang kumpulkan digunakan untuk mendanai pelayanan publik. Oleh karena itu, kami memastikan setiap wajib pajak membayar pajak dengan jumlah yang benar," ujar Dirjen Strategi Kepabeanan dan Desain Pajak HMRC Jonathan Athow, dikutip Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Secara jangka panjang, tax gap di Inggris tercatat terus menurun. Pada 2005 dan 2006, tax gap di Inggris tercatat mencapai 7,5%. Sejak 2017 hingga, tax gap berhasil pada kisaran 5%.

Athow mengatakan laporan terbaru ini menunjukkan bahwa sebagian besar wajib pajak telah memenuhi kewajiban membayar pajak terutang sesuai dengan nominal yang seharusnya.

Bila diperinci berdasarkan segmen wajib pajaknya, HMRC mencatat sebagian besar tax gap timbul akibat kekurangan pembayaran pajak oleh wajib pajak usaha kecil. Menurut HMRC, tax gap yang timbul akibat ketidakpatuhan usaha kecil mencapai £20,2 miliar atau 56% dari total tax gap.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Adapun tax gap yang timbul akibat praktik tindak pidana pajak serta ketidakpatuhan oleh usaha besar dan usaha menengah masing-masing mencapai £4,1 miliar, £3,9 miliar, dan £3,8 miliar. Terakhir, HMRC mencatat tax gap yang timbul akibat kekurangan pembayaran pajak oleh orang kaya tercatat hanya senilai £1,7 miliar atau 5% dari total tax gap yang diestimasikan.

Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, tax gap yang timbul akibat kekurangan pembayaran PPh orang pribadi, iuran jaminan sosial, dan pajak atas capital gains mencapai £12,7 miliar atau 35% dari total tax gap.

Adapun tax gap akibat kekurangan pembayaran PPh badan senilai £10,6 miliar atau 30% dari total tax gap, sedangkan tax gap akibat kekurangan pembayaran PPN hanya senilai £7,6 miliar atau 5,4%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra