MALAYSIA

Tekan Angka Obesitas, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 17:18 WIB
Tekan Angka Obesitas, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

PUTRAJAYA, DDTCNews – Pemerintah Malaysia akan mulai memperkenalkan cukai atas minuman mengandung pemanis buatan dan berkarbonasi tahun depan. Langkah ini dinilai sebagai jawaban tingginya angka obesitas di Negeri Jiran.

Kepala Lembaga Riset Galen Center for Health and Social Policy Azrul Mohd Khalib menyambut baik pungutan cukai atas minuman mengandung gula dan berkarbonasi. Pengendalian konsumsi gula sudah diperlukan untuk menekan angka obesitas.

"Kami menyambut baik keputusan ini untuk mengurangi konsumsi gula," katanya dilansir Malaysian Reserve, Senin (6/11/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Menurutnya, pengenaan cukai atas produk minuman mengandung pemanis buatan dan berkarbonasi akan mempunyai efek signifikan untuk kalangan muda. Rentang usia 13 sampai 30 tahun disebut sangat sensitif terhadap perubahan harga jual.

Azrul menyebutkan penerapan cukai atas minuman mengandung gula telah berhasil menekan konsumsi hingga 80%. Inggris, Cile dan Meksiko adalah contoh sukses pengendalian gula melalui instrumen cukai.

"Studi di ketiga negara itu menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, konsumen muda (antara 13 dan 30 tahun) yang sensitif terhadap harga akan sangat mungkin mengurangi konsumsi gula mereka hingga 80%," terangnya.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng mengumumkan rencana pemerintah memungut cukai untuk minuman berpemanis buatan pad tahun fiskal 2019. Rencananya, per 1 April nanti, semua produk minuman yang mengandung gula dan berkarbonasi akan dikenakan pungutan sebesar 40sen per liter atau setara Rp1.400 per liter.

Keputusan pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman manis tidak lain untuk mengatasi masalah obesitas yang meningkat. Laporan Economist Intelligence menunjukan prevelensi obesitas di Malaysia sebesar 13% dari seluruh penduduk. Sementara yang mengalami kelebihan berat badan alias gemuk mencapai 38,5%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra