MALAYSIA

Tekan Angka Obesitas, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 17:18 WIB
Tekan Angka Obesitas, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

PUTRAJAYA, DDTCNews – Pemerintah Malaysia akan mulai memperkenalkan cukai atas minuman mengandung pemanis buatan dan berkarbonasi tahun depan. Langkah ini dinilai sebagai jawaban tingginya angka obesitas di Negeri Jiran.

Kepala Lembaga Riset Galen Center for Health and Social Policy Azrul Mohd Khalib menyambut baik pungutan cukai atas minuman mengandung gula dan berkarbonasi. Pengendalian konsumsi gula sudah diperlukan untuk menekan angka obesitas.

"Kami menyambut baik keputusan ini untuk mengurangi konsumsi gula," katanya dilansir Malaysian Reserve, Senin (6/11/2018).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menurutnya, pengenaan cukai atas produk minuman mengandung pemanis buatan dan berkarbonasi akan mempunyai efek signifikan untuk kalangan muda. Rentang usia 13 sampai 30 tahun disebut sangat sensitif terhadap perubahan harga jual.

Azrul menyebutkan penerapan cukai atas minuman mengandung gula telah berhasil menekan konsumsi hingga 80%. Inggris, Cile dan Meksiko adalah contoh sukses pengendalian gula melalui instrumen cukai.

"Studi di ketiga negara itu menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, konsumen muda (antara 13 dan 30 tahun) yang sensitif terhadap harga akan sangat mungkin mengurangi konsumsi gula mereka hingga 80%," terangnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng mengumumkan rencana pemerintah memungut cukai untuk minuman berpemanis buatan pad tahun fiskal 2019. Rencananya, per 1 April nanti, semua produk minuman yang mengandung gula dan berkarbonasi akan dikenakan pungutan sebesar 40sen per liter atau setara Rp1.400 per liter.

Keputusan pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman manis tidak lain untuk mengatasi masalah obesitas yang meningkat. Laporan Economist Intelligence menunjukan prevelensi obesitas di Malaysia sebesar 13% dari seluruh penduduk. Sementara yang mengalami kelebihan berat badan alias gemuk mencapai 38,5%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB