MALAYSIA

Tekan Angka Obesitas, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 17:18 WIB
Tekan Angka Obesitas, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan

PUTRAJAYA, DDTCNews – Pemerintah Malaysia akan mulai memperkenalkan cukai atas minuman mengandung pemanis buatan dan berkarbonasi tahun depan. Langkah ini dinilai sebagai jawaban tingginya angka obesitas di Negeri Jiran.

Kepala Lembaga Riset Galen Center for Health and Social Policy Azrul Mohd Khalib menyambut baik pungutan cukai atas minuman mengandung gula dan berkarbonasi. Pengendalian konsumsi gula sudah diperlukan untuk menekan angka obesitas.

"Kami menyambut baik keputusan ini untuk mengurangi konsumsi gula," katanya dilansir Malaysian Reserve, Senin (6/11/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Menurutnya, pengenaan cukai atas produk minuman mengandung pemanis buatan dan berkarbonasi akan mempunyai efek signifikan untuk kalangan muda. Rentang usia 13 sampai 30 tahun disebut sangat sensitif terhadap perubahan harga jual.

Azrul menyebutkan penerapan cukai atas minuman mengandung gula telah berhasil menekan konsumsi hingga 80%. Inggris, Cile dan Meksiko adalah contoh sukses pengendalian gula melalui instrumen cukai.

"Studi di ketiga negara itu menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, konsumen muda (antara 13 dan 30 tahun) yang sensitif terhadap harga akan sangat mungkin mengurangi konsumsi gula mereka hingga 80%," terangnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng mengumumkan rencana pemerintah memungut cukai untuk minuman berpemanis buatan pad tahun fiskal 2019. Rencananya, per 1 April nanti, semua produk minuman yang mengandung gula dan berkarbonasi akan dikenakan pungutan sebesar 40sen per liter atau setara Rp1.400 per liter.

Keputusan pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman manis tidak lain untuk mengatasi masalah obesitas yang meningkat. Laporan Economist Intelligence menunjukan prevelensi obesitas di Malaysia sebesar 13% dari seluruh penduduk. Sementara yang mengalami kelebihan berat badan alias gemuk mencapai 38,5%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses