KESADARAN PAJAK

Tax Goes To Campus, DJP Sambangi IAIN Kudus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 November 2021 | 09:00 WIB
Tax Goes To Campus, DJP Sambangi IAIN Kudus

Suasana acara Tax Goes to Campus di Aula Gedung SBSN lt. 2 IAIN Kudus. (foto: laman IAIN Kudus)

KUDUS, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus menggelar acara tax goes to campus dengan menyambangi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus.

Kepala KPP Pratama Kudus M. Andi Setijo Nugroho mengatakan agenda tax goes to campus bertujuan untuk memperkenalkan kesadaran pajak kepada mahasiswa sehingga dapat menjadi wajib pajak patuh pada masa depan.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun kesadaran perpajakan kepada para mahasiswa sebagai generasi emas pada masa mendatang," katanya, dikutip pada Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Andi menuturkan penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. Untuk itu, mahasiswa sebagai calon pembayar pajak diharapkan memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

Mahasiswa yang sudah sadar pentingnya peranan pajak diharapkan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. Agenda kesadaran pajak nantinya bisa disampaikan mahasiswa pada lingkungan sosial terdekat seperti keluarga.

"Nanti mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen. Agen artinya menyampaikan pajak minimal mulai dari keluarganya. Kalau nanti sudah tahu apa itu pajak, pentingnya pajak, kemudian sampai rumah minimal sebagai agen menyampaikan kepada keluarganya," tuturnya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Dekan FEBI IAIN Kudus Supriyadi menyampaikan kerja sama antara universitas dan KPP Pratama Kudus merupakan kegiatan yang strategis. Dia menilai pajak memiliki peran penting sehingga wajib dipahami mahasiswa.

Sebab, hasil pembayaran pajak juga ikut dinikmati mahasiswa. Salah satunya adalah infrastruktur pendukung kegiatan belajar yang berasal dari APBN yang sebagian besarnya ditopang oleh penerimaan pajak.

"Pajak itu penting sebagaimana salah satunya nanti pajak digunakan untuk pembangunan gedung kita. Paling tidak kontribusi besar pajak dalam anggaran kita semua itu berasal dari pemerintah pusat," kata Supriyadi seperti dikutip dari laman resmi IAIN Kudus. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja