MALAYSIA

Tarif SST Naik, Harga Sewa Kamar Hotel Diproyeksi Melonjak 30 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 07 November 2023 | 12:00 WIB
Tarif SST Naik, Harga Sewa Kamar Hotel Diproyeksi Melonjak 30 Persen

ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di jalan depan Hotel Prime Park, Mataram, NTB, Selasa (10/10/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Tarif kamar hotel diproyeksi akan mengalami lonjakan sebesar 30% sejalan dengan kenaikan tarif pajak penjualan dan pajak layanan (sales tax and service tax/SST).

Presiden Asosiasi Hotel Malaysia (Malaysian Association of Hotels/MAH) Christina Toh mengatakan kenaikan tarif SST akan berdampak pada harga berbagai barang dan jasa. Dia pun memaklumi anggotanya yang memutuskan menaikkan tarif kamar hotel.

"Meskipun ada pengumuman kenaikan SST tidak akan berlaku untuk beberapa kategori tertentu, biaya operasional diperkirakan akan tetap meningkat karena integrasi rantai pasokan," katanya, dikutip pada Selasa (7/11/2023).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Toh mengatakan pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif SST saat pembacaan APBN 2024. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menyatakan kenaikan tarif tidak akan berlaku untuk beberapa barang dan jasa seperti makanan dan minuman serta layanan telekomunikasi.

Meski demikian, dia memandang kebijakan kenaikan tarif SST bakal berdampak pada harga barang dan jasa di Malaysia secara umum.

"Terlepas dari bagaimana respons hotel, dampaknya akan terasa di seluruh industri dan diperkirakan akan mempengaruhi tarif kamar," ujarnya dilansir channelnewsasia.com.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pembacaan APBN 2024 menyatakan tarif SST akan naik dari 6% menjadi 8%. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Kenaikan tarif SST diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah menegaskan tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif SST akan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses