REFORMASI PERPAJAKAN

Soal Nasib RUU KUP, Ini Kata Darmin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Mei 2018 | 16:40 WIB
Soal Nasib RUU KUP, Ini Kata Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Nasib reformasi perpajakan semakin suram jelang pergantian pemerintahan pada 2019. Kunci penting reformasi perpajakan dalam bentuk Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) santer dikabarkan ditarik pembahasannya oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution secara abu-abu menjawab perihal nasib RUU KUP. Hal tersebut dia ungkapkan pasca menghadiri rapat terbatas di Istana Negara hari ini.

Menurutnya, dalam rapat terbatas yang membahas RUU KUP, PPh dan PPN tidak ada rencana pemerintah menarik RUU KUP dari pembahasan di legislatif. Proses pembahasan tetap berjalan meski tidak menjadi agenda utama pemerintah.

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

"Tidak diputuskan begitu (dicabut). Kita terus saja memproses itu (RUU KUP)," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (15/5).

Menurutnya, energi pemerintah saat ini fokus pada pemberian insentif dan kemudahan dalam perizinan. Hal ini menjadi perhatian utama karena akan berdampak instan pada percepatan investasi di dalam negeri.

"Kita akan melaksanakan insentif pajak seperti tax holiday, tax allowance, super deduction tax, single submission service untuk mempermudah perizinan, ini dulu yang kita lakukan," terangnya

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Seperti yang diketahui RUU KUP telah lama terombang ambing dan tak kunjung selesai sejak masuk pembahasan dalam dua masa sidang terakhir DPR. Kini, saat paripurna digelar sebelum masa reses, RUU ini masuk dalam rancangan aturan yang pembahasannya diperpanjang oleh DPR.

RUU KUP adalah salah satu pilar reformasi pajak. RUU yang merupakan usulan pemerintah itu, sebenarnya mulai dibahas, namun dalam pembahasan terakhir, pembahasan perubahan undang-undang tersebut masih sampai mendengarkan pandangan dari pengamat pajak, akademisi, dan pengusaha, rapat konsinyering, serta kunjungan kerja (kunker) ke Australia dan Ekuador. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat